KPK merespons batalnya pemeriksaan Surya Darmadi hari ini. Surya Darmadi dilarikan ke rumah sakit saat diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menyebut batalnya pemeriksaan KPK itu lantaran alasan kesehatan Surya Darmadi. Kendati demikian, KPK juga tak ingin memaksa melakukan pemeriksaan tersebut.
"Memang seharusnya dijadwalkan hari ini. Karena mungkin ada alasan teknis kendala Kesehatan, tersangka (Surya Darmadi) yang ada di Kejaksaan agung, ya, percuma saja kalau kita paksakan," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Surya Darmadi Masuk ICU, Batal Diperiksa KPK |
Menurut Karyoto, jika dilakukan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi, hal itu bakal berdampak pada berita acara. Kemudian, dia juga mempertimbangkan keberatan pengacara Surya Darmadi.
"Yang pertama, pasti pengacara keberatan. Yang kedua, berita acara dalam keadaan dipaksa pasti akan menjadi tidak sah," ujarnya.
Namun, Karyoto berharap pemeriksaan terhadap Surya Darmadi dapat segera dilakukan. Jika tak ada halangan, dia berharap Surya Darmadi dapat diperiksa minggu depan.
"Kita harap dalam beberapa hari ke depan ini. Kan masih ada hari, Jumat, Sabtu, Minggu. Senin mudah-mudahan, minggu depan sudah siap untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Karyoto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, soal batalnya pemeriksaan Surya Darmadi oleh KPK hari ini:
Diberitakan sebelumnya, KPK batal memeriksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Sebab, Surya Darmadi saat ini sakit dan dirawat di ICU RS Adhyaksa.
"Pemeriksaan terhadap tersangka SD dalam proses penyidikan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan pada Jumat, 19 Agustus 2022, bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) ditunda hingga kondisi kesehatan Tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, tadi.
Ketut mengatakan saat ini Surya Darmadi tengah dirawat secara intensif di ruangan ICU RS Adhyaksa, Ceger. Kondisinya saat ini belum sehat.
"Tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa," ujarnya.
Sebelumnya, Surya Darmadi diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu pada Kamis (18/8) oleh Kejaksaan Agung RI. Namun, pemeriksaan dihentikan sementara karena Surya mengeluh sakit pada bagian dada.