Satreskrim Polres Bogor menangkap dua pelaku begal yang sudah beraksi di 141 lokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi juga mengamankan senjata api (senpi) rakitan yang biasa digunakan pelaku.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebutkan kedua pelaku yang diamankan berinisial A alias H dan AC. Keduanya ditangkap usai beraksi di Cileungsi, Bogor.
"Tim mendapat informasi bahwa komplotan pelaku berjumlah 4 orang, 2 orang kita amankan dan 2 dua lainnya masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Kombes Iman dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iman mengatakan kedua pelaku begal yang ditangkap mengaku sudah beraksi di 141 lokasi di Kabupaten Bogor hingga kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Dari keterangan yang diperoleh penyidik dari para tersangka, diketahui bahwa tersangka sudah melakukan di 141 kejahatan di wilayah hukum Polres Bogor, di kecamatan Cileungsi, Klapanunggal, Gunungputri, dan Cibubur juga. Jadi total 141 TKP, berdasarkan keterangan para tersangka. Kejahatannya pencurian dengan kekerasan (begal)," terang Iman.
![]() |
Dari para pelaku, kata Iman, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa mata obeng dan kunci leter T serta sebuah senjata api (senpi) rakitan yang digunakan para pelaku ketika beraksi.
"Barang bukti yang kita amankan berupa alat kejahatan, kemudian kunci leter T, kemudian kita amankan di sini ada senjata rakitan yang digunakan para pelaku untuk menakut-nakuti korbannya, dengan cara ditodongkan, sehingga korban menyerahkan miliknya karena takut," beber Iman.
Kanit Reskrim Polsek Cileungsi AKP Enjo Sutarjo menambahkan para pelaku sudah beraksi di Kabupaten Bogor sejak 2013. Ratusan motor yang dicurinya kemudian dijual ke para penadah di Karawang, Jawa Barat.
"Jadi pelaku asal Lampung, mengaku sudah beraksi sejak 2013. Para pelaku menjual motor hasil curiannya ke daerah Karawang, kita juga amankan 1 unit kendaraan hasil curian," kata Enjo.
"Dua pelaku yang diamankan perannya sebagai eksekutor. Senpi rakitan ini yang pegang si tersangka A alias H. Kita masih gali keterangan apakah pernah melukai korbannya atau tidak dengan senjata itu," kata Enjo.
(jbr/jbr)