"Pasti LPSK akan koordinasi ke kejaksaan kita sampaikan yang bersangkutan dalam perlindungan LPSK, yang bersangkutan sebagai terlindung LPSK posisi sebagai JC. Maka itu, kami sampaikan tentang hak-hak selamat orang JC dalam proses hukum," kata juru bicara LPSK Rully Novian, Jumat (19/8/2022).
Rully mengatakan hingga saat ini dirinya juga intens berkomunikasi dan mendampingi penuh Bharada E di setiap agenda.
"Kami sudah memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan tentu kami intens berkomunikasi. Kami intens mendampingi termasuk dengan kemarin diperiksa komnas LPSK juga mendampingi itu. Karena dia sudah jadi terlindungi LPSK, setiap proses yang diterapkan kepadanya, LPSK selalu mendampingi. Selain pengamanan perlindungan secara fisik," ujarnya.
Berkas dilimpahkan ke Kejaksaan
Sebelumnya, Polri telah merampungkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Berkas kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan hari ini.
"Terhadap keempat tersangka ini, penyidik insyaallah selesai berkas perkara empat perkara tersebut kepada kejaksaan selaku JPU selesai rilis ini," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, tadi.
Agung mengatakan perkembangan kasus ini diungkap sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agung mengatakan Tim Khusus bekerja maraton untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut daftar keempat tersangka kasus Brigadir J adalah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma'ruf, dan Irjen Ferdy Sambo. Agus juga mengungkap peran keempat tersangka kasus Brigadir J itu. Diketahui, Irjen Ferdy Sambo adalah mastermind kasus pembunuhan Brigadir J.
Peran Bharada RE adalah menembak korban, yakni Brigadir J. Peran Bripka RR adalah turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban. Tersangka KM adalah turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. Peran Irjen Ferdy Sambo adalah menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.
Simak Video: Irjen Ferdy Sambo Dijadwalkan Sidang Etik Pekan Depan
(dnu/dnu)