5 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menetapkan 5 tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J. Terbaru, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sedangkan Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
(jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini