Proses pemeriksaan Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, di Kejaksaan Agung RI dihentikan sementara. Alasannya, Surya mengeluh sakit pada bagian dada.
"Dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis. Ya benar (sakit) masih kita lakukan pengecekan medis. Pemeriksaan sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis (18/8/2022).
Ketut mengatakan saat ini Surya Darmadi dibawa ke Rumah Sakit Adhyaksa, Ceger, untuk dicek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barusan saya dapat kabar dari tim penyidik, setelah diperiksa dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan, Ceger," ujarnya.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan kliennya meminta pemeriksaan tersebut dihentikan sementara. Dia berharap Surya Darmadi bisa segera pulih dan kembali melanjutkan pemeriksaan.
"Namun mengingat fisiknya kondisinya yang tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan suku pemeriksaan dan meminta dokter me-recheck kesehatan nya yaitu jantung akut. Hasil ricek dari dokter tadi didatangkan dokter menyatakan perlu dibawa ke rumah sakit, yaitu RS Ceger, di bawah kontrol atau pengawasan dari kejaksaan," kata dia.
"Oleh karenanya, pemeriksaan hari ini tidak bisa dilanjutkan dan kemudian kami berharap kesehatan beliau cepat pulih supaya bisa selesai proses ini dan beliau juga berharap bahwa kondisi nya cepat pulih agar dia bisa menghadapi proses yang lebih lanjut inilah," imbuhnya.
(dwia/dwia)