Korban Kecelakaan yang Diperkosa Alami Pendarahan Otak-Patah Tulang Leher

Korban Kecelakaan yang Diperkosa Alami Pendarahan Otak-Patah Tulang Leher

Tim detikJatim - detikNews
Kamis, 18 Agu 2022 11:49 WIB
Poster
Foto Ilustrasi Pemerkosaan (Edi Wahyono/detikJatim)
Tulungagung -

ADB (26) ditetapkan jadi tersangka karena memerkosa teman wanitanya yang terluka akibat kecelakaan lalu lintas di Tulungagung, Jawa Timur. Kasus itu dilaporkan suami korban ke polisi.

Dilansir detikJatim, Kamis (18/8/2022), polisi mengautopsi jenazah korban di UD dr Iskak Tulungagung, Jawa Timur. Hasilnya, korban meninggal karena pendarahan otak dan patah tulang leher.

"Autopsi sudah dilakukan Selasa malam, hasilnya korban BM diduga meninggal dunia karena pendarahan pada otak serta patah tulang leher," jelas Anshori, Selasa (16/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sat Reskrim Polres Tulungagung kemudian menetapkan tersangka dugaan pemerkosaan yang dialami korban. Sebab, setelah mengalami kecelakaan, korban tak dibawa ke rumah sakit dan malah memperkosanya. Tersangka kemudian langsung ditahan oleh polisi.

"Penyidik sudah mendapatkan alat bukti yang kuat untuk menetapkan ADB sebagai tersangka," terang Anshori.

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatannya, kini tersangka ADB ditahan di Rutan Polres Tulungagung dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.



(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads