Pihak Yoshua Sempat Minta Istri Sambo Klarifikasi Pelecehan, Tak Direspons

Pihak Yoshua Sempat Minta Istri Sambo Klarifikasi Pelecehan, Tak Direspons

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 17 Agu 2022 13:08 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Foto: Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak. (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menjelaskan awal mula timnya berniat mempolisikan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Martin mengatakan pihaknya sudah memberi kesempatan Putri mengklarifikasi soal isu pelecehan untuk memulihkan nama baik Yoshua, namun kesempatan itu tak direspons.

"Jadi mengenai laporan ini adalah tujuannya untuk kepastian hukum, kenapa kepastian hukum? Karena Bu PC memiliki pertanggungjawaban untuk menjelaskan terhadap laporan palsu dia. Nah kenapa dia harus bertanggungjawab? Karena sudah melakukan fitnah terhadap Almarhum," kata Martin kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).

"Setidaknya adanya dugaan laporan palsu, penghalang halangan penyidikan, lalu penyiaran berita bohong dan pencemaran nama baik. Nah ini semua harus dipertanggungjawabkan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martin mengatakan pihaknya sempat memberikan kesempatan kepada Putri Candrawathi untuk mengklarifikasi atas laporan tersebut. Namun, kesempatan itu tidak direspons sehingga timbul rencana melapor.

"Kami sudah memberikan kesempatan kepada bu PC satu kali 24 jam, habisnya kemarin Senin pukul 24.00 WIB. Nah sinyal ini tidak ditangkap dengan baik. Padahal bu PC ini pakai pengacara yang kondang hebat, seharusnya kuasa hukum itu kewajibannya apa? Meringankan kliennya, ini ada kesempatan untuk meringankan supaya jangan terkena jerat pidana," ungkap Martin.

ADVERTISEMENT

"Tapi penasehat hukumnya gagal memberikan nasehat hukum yang baik bagi bu PC, sehingga sekarang menurut kami konsekuensi tidak diterima nya tawaran kami, maka Bu PC harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dia lakukan," sambungnya.

Lebih lanjut, Martin juga menduga Putri tidak bertindak sendiri. Dia menyebut ada orang sekitar Putri Candrawathi yang turut mempengaruhinya.

"Dan kami menduga Bu PC ini tidak dalam kesadaran diri ketika melakukan itu, dan kami duga ada orang-orang di sekitar Ibu PC yang mempengaruhi sehingga beliau melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya, atau tindakan-tindakan melawan hukum," ujarnya.

Simak video 'Pengacara Bantah Brigadir J Lukai Martabat Istri Sambo: Happy Si Ibu':

[Gambas:Video 20detik]



Simak penjelasan Martin terkait permintaan klarifikasi Putri yang tak direspons di halaman berikutnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berharap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dijadikan tersangka. Pengacara menilai istri Sambo sebagai lakon kepura-puraan dalam kasus ini.

"Karena Ibu PC nggak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau obstruction of justice itu, atau permufakatan jahat juga, maka saya minta tadi kepada pejabat utama Polri, segera jadikan tersangka Pasal 55, 56 juncto 340, 338, 351 ayat 3," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).

Kamaruddin mengatakan permintaan ini masuk dalam laporan pertamanya ke Bareskrim. Sementara itu, laporan soal dugaan laporan palsu terkait dugaan pelecehan masih menunggu surat kuasa dari keluarga Brigadir J.

"Laporan tentang pembunuhan terencana juncto pembunuhan juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain," katanya.

"Nanti saya bikin (laporan) lagi. Karena harus ada surat kuasa, tho. Saya harus ke Jambi dulu untuk laporan yang perbuatan lainnya. Tadi di dalam perkara pembunuhan saya minta dia (PC) tersangka. Dan tadi sudah diterima oleh pejabat utama," tambahnya.

Halaman 3 dari 2
(azh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads