Tim Patroli Satpol PP Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, mengecek lokasi yang diduga sebagai tempat pembuangan akhir (TPA). Pengecekan itu dilakukan karena adanya aduan masyarakat.
"Tim patroli menindaklanjuti laporan warga yang memanfaatkan lahannya TPA luar dan membakar sampah, sehingga mencemarkan udara," kata Komandan Tim (Dantim) Satpol PP Kecamatan Sukmajaya, Saifuddin, kepada wartawan, Rabu (16/8/2022).
Saifuddin kemudian bersama timnya mendatangi lokasi yang diadukan warga tersebut. Saat tiba di lokasi, Satpol PP tidak menemukan adanya sampah rumah tangga yang berada di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ditemukan, mungkin waktu itu sudah berapa hari yang lalu," terangnya.
Saifuddin mengatakan hanya menemukan puing-puing sisa bongkar rumah di lokasi. Dia juga telah mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan karena bisa menimbulkan polusi udara.
"Adanya puing-puing bekas bongkar rumah. Jadi pemilik lahan saya konfirmasi tidak menerima sampah rumah tangga," bebernya.
"Saya sudah warning jangan ada pembakaran, jadi jangan bikin polusi udara. Mereka siap nggak bakar-bakar," tambahnya.
Simak juga 'Saat Geger Beras Bansos Dikubur':
(dhn/dhn)