Satpol PP Depok Cek Lokasi Diduga TPA Ilegal Aduan Warga, Ini Hasilnya

Satpol PP Depok Cek Lokasi Diduga TPA Ilegal Aduan Warga, Ini Hasilnya

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 16 Agu 2022 18:04 WIB
Diduga TPA Ilegal
Lokasi yang diduga TPA ilegal karena adanya aduan dari masyarakat (Foto: dok. Istimewa/Satpol PP Kota Depok)
Depok -

Tim Patroli Satpol PP Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, mengecek lokasi yang diduga sebagai tempat pembuangan akhir (TPA). Pengecekan itu dilakukan karena adanya aduan masyarakat.

"Tim patroli menindaklanjuti laporan warga yang memanfaatkan lahannya TPA luar dan membakar sampah, sehingga mencemarkan udara," kata Komandan Tim (Dantim) Satpol PP Kecamatan Sukmajaya, Saifuddin, kepada wartawan, Rabu (16/8/2022).

Saifuddin kemudian bersama timnya mendatangi lokasi yang diadukan warga tersebut. Saat tiba di lokasi, Satpol PP tidak menemukan adanya sampah rumah tangga yang berada di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ditemukan, mungkin waktu itu sudah berapa hari yang lalu," terangnya.

Saifuddin mengatakan hanya menemukan puing-puing sisa bongkar rumah di lokasi. Dia juga telah mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan karena bisa menimbulkan polusi udara.

ADVERTISEMENT

"Adanya puing-puing bekas bongkar rumah. Jadi pemilik lahan saya konfirmasi tidak menerima sampah rumah tangga," bebernya.

"Saya sudah warning jangan ada pembakaran, jadi jangan bikin polusi udara. Mereka siap nggak bakar-bakar," tambahnya.

Simak juga 'Saat Geger Beras Bansos Dikubur':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads