Kerangka Manusia Berusia 4.500 Tahun Ditemukan di Gua Tritis Gunungkidul

Kerangka Manusia Berusia 4.500 Tahun Ditemukan di Gua Tritis Gunungkidul

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 16 Agu 2022 13:19 WIB
Suasana di Gua Tritis, Gunungkidul.
Suasana di Gua Tritis, Gunungkidul (Foto: dok. Dinas Kebudayaan Gunungkidul)
Gunungkidul -

Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Gunungkidul melakukan serangkaian penelitian dan ekskavasi di Gua Tritis, Pedukuhan Semampir, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Hasilnya, para peneliti menemukan artefak kerangka manusia yang diduga berumur ribuan tahun.

Penyiap naskah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Disbud Gunungkidul Ari Kristian menjelaskan pihaknya telah melakukan ekskavasi atau penggalian di Gua Tritis sejak beberapa waktu lalu. Penggalian itu dilakukan sedalam sekitar 5 meter.

"Hasilnya ditemukan banyak artefak, salah satunya kerangka manusia," katanya saat dihubungi wartawan seperti dilansir detikJateng, Selasa (16/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ari, kerangka itu sudah berusia ribuan tahun. Dugaan itu muncul setelah pihaknya melakukan penelitian berupa carbon dating test.

Perlu diketahui, carbon dating analysis atau analisis C-14 adalah salah satu cara dalam menentukan penanggalan atau umur secara mutlak suatu tinggalan arkeologis dengan cara menghitung sisa karbon (C-14) pada artefak.

ADVERTISEMENT

"Dari penelitian carbon dating test diketahui kerangka manusia usianya sekitar 2.000-4.500 tahun yang lalu," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video: 3 Kerangka Manusia Ditemukan di Situs Kumitir Mojokerto

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads