Keluarga Asep dan Mursideh sudah pindah rumah usai akses jalannya ditembok oleh tetangganya, Widya. Tembok itu memang berdiri di atas lahan milik Widya. Sebagai solusi agar akses menuju rumah Mursideh, tembok biru rumah Mursideh ini bisa dibuka saja.
Lokasi tembok ini ada di kawasan Jl Gading Raya, Gang VIII, RT 11 RW 10, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Tembok ini sudah berdiri menghalangi akses rumah Mursideh sejak 29 Juli lalu. Pada Minggu (14/8) kemarin, keluarga Mursideh pindah rumah. Hingga hari ini, Selasa (16/8/2022), tembok itu tetap berdiri.
"Terkait tembok pembatas ruas jalan di atas tanah kami hingga saat ini belum ada pertimbangan perlakuan apapun (termasuk pertimbangan membongkar)," kata Widya, menjawab pertanyaan detikcom, Selasa (16/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tembok itu setinggi sekitar 1,5 meter. Ada celah di balik tembok itu untuk mencapai pintu rumah Mursideh yang kini sudah kosong, namun celah itu terlalu sempit bahkan Mursideh dan keluarganya sendiri tidak muat melaluinya. Celah sempit itu terbuka antara tembok Widya di atas lahan Widya dengan tembok biru milik keluarga Mursideh.
![]() |
Tembok biru itu menjadi pembatas antara rumah Asep-Mursideh dengan rumah keluarga Mursideh. Bila tembok biru ini dibuka, maka akses menuju rumah Mursideh juga bakal terbuka lebih lebar.
"Terkait akses rumah penghuni baru, ada alternatif lain yang telah direkomendasikan dari pihak Kelurahan (Pisangan Timur) untuk mengikis tembok biru," kata Widya.
Menurut Widya, solusi pembukaan tembok biru lebih sesuai dengan tata bangunan di lokasi. Lagipula, tembok biru itu juga ada di antara dua keluarga yang masih berkerabat dekat.
"Merekapun bersaudara," kata Widya.
(dnu/dnu)