Komisi III DPR Apresiasi Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Surya Darmadi Rp 78 T

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 16 Agu 2022 05:15 WIB
Tampang Surya Darmadi, tersangka korupsi Rp 78 T. (Rengga Sencaya/detikcom)
Jakarta -

Tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi resmi ditahan Kejaksaan Agung. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut.

"Ini penangkapan yang sangat penting. Saya apresiasi sekali perjuangan kejaksaan yang serius dalam mengungkap kasus ini sampai menangkap tersangkanya," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Politikus NasDem ini mengatakan langkah selanjutnya bagaimana proses mengembalikan keuangan negara yang dirugikan akibat praktik korupsi Surya Darmadi. Sahroni kejagung dan KPK dapat terus berkolaborasi menangkap para koruptor.

"Sekarang tinggal bagaimana memproses si tersangka dan berusaha mengembalikan kerugian negara semaksimal mungkin. Sebagai rakyat, saya senang apabila Kejaksaan dan KPK sama-sama on fire menangkap koruptor, kolaborasi keduanya jelas jadi senjata mematikan bagi koruptor," ujarnya.

Usut Semua Aset Surya Darmadi

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Alfath pun memuji kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil membawa pulang buron Surya Darmadi. Rano mengatakan penangkapan ini kerja keras yang berbuah manis.

"Ini berkat kerja keras dan upaya hukum yang terus dilakukan dengan Kejagung. Dedikasi tinggi dan kegigihan yang dilakukan rekan-rekan jaksa akhirnya berbuah manis. Dari awal kita percaya dan optimis bahwa Kejagung mampu memulangkan tersangka SD meski perjanjian ekstradisi masih belum diratifikasi sekalipun," kata Rano.

Rano mendukung segala proses hukum yang diperlukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Surya Darmadi. Rano minta kejagung untuk menelusuri semua aset Surya Darmadi.

Simak video 'Fakta-fakta Kasus Korupsi Surya Darmadi':






(eva/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork