Kejagung Kembali Periksa Surya Darmadi Besok

Kejagung Kembali Periksa Surya Darmadi Besok

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 15 Agu 2022 23:02 WIB
Dirdik Jampidsus Kejagung Supardi
Dirdik Jampidsus Kejagung Supardi (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Kejagung memeriksa dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi, hari ini. Rencananya, besok Surya kembali diperiksa Kejagung.

"Rencana besok (diperiksa lagi)," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Supardi kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Supardi berharap pemeriksaan besok berjalan lancar. Dia menginginkan agar pemeriksaan dilakukan di Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan besok tidak ada halangan lah. Nanti biar ke sini aja lah," ungkapnya.

Diketahui, Kejagung memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi, hari ini. Kejagung juga menahan Surya Darmadi.

ADVERTISEMENT

"Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas Tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di kantornya, Senin (15/8).

Dia mengatakan pihaknya juga telah menjemput Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta. Surya Darmadi langsung dibawa ke gedung Jampidsus Kejagung.

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads