Suami Bongkar Kasus Pelecehan Istri di Grup WA Sambangi Polres Jakbar

Suami Bongkar Kasus Pelecehan Istri di Grup WA Sambangi Polres Jakbar

Silvia Ng - detikNews
Senin, 15 Agu 2022 21:06 WIB
RP, suami yang bongkar dugaan pelecehan istri di grup WA
RP, suami yang membongkar dugaan pelecehan istri di grup WA. (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Setelah viral di media sosial, RP mendatangi Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya di grup WhatsApp. Dia mengatakan tujuan datang ke kantor polisi adalah berkonsultasi soal rencana tindak lanjut (RTL) dalam kasus ini.

"Ini sifatnya konsultasi yang untuk membicarakan RTL-nya ya, rencana tindak lanjut dari penyidik itu apa," kata RP kepada wartawan di Polres Metro Jakbar, Senin (15/8/2022).

Setelah melakukan konsultasi, lanjut dia, pihaknya akan membuat surat permohonan perlindungan hukum ke Polres Metro Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami akan membuat surat tertulis gitu ya, sesuai prosedur yang berlaku di kepolisian gitu ya, membuat permohonan gitu ya. Namanya permohonan perlindungan hukum," ujar dia.

Saat ini pihak RP tengah dalam diskusi terkait penunjukan kuasa hukum. Dia menyebut langkah hukum juga masih sedang didiskusikan.

ADVERTISEMENT

"Iya (akan menemui polisi lagi), kami perlu berdiskusi dulu dengan tim kami dan kuasa hukum dan kami akan mengabarkan lebih lanjut perkembangannya seperti apa," ungkapnya.

Untuk diketahui, RP dan korban mendatangi perusahaan tempat istrinya bekerja tadi pagi untuk mengajukan dua permohonan. Salah satu dari permohonan itu disebutkan diterima perusahaan.

"Kesimpulannya sih memang ada satu dari dua permohonan saya yang sudah diproses hari ini, yaitu meminta agar saya dirilis surat resignnya tanpa menunggu one month notice, dan itu sudah di sign, sudah keluar parafnya hari ini. Sementara proses di internal mereka tetap berjalan secara administrasi," jelas dia.

"Lalu tuntutan kedua saya untuk memberikan pelajaran kepada terduga pelaku untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya alias SP 3 alias pemecatan dalam tahap internal audit dari perusahaan," lanjutnya.

Simak selengkapnya pada halaman berikutnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan yang dialami seorang perempuan di lingkungan kantor viral di media sosial. Kasus ini viral setelah sang suami menjelaskan duduk perkara pelecehan ini.

Kejadian ini diceritakan oleh akun twitter @je***, pada Sabtu (13/8). detikcom telah meminta izin kepada yang bersangkutan untuk mengutip cuitan tersebut.

Disebutkan bahwa pelecehan tersebut dialami istrinya saat diminta menjadi model foto produk kantor. "Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya," tuturnya.

Ia mengatakan kejadian bermula saat seorang fotografer mengambil foto di bagian punggung tanpa izin dan dalam kondisi belum proses pemotretan. Karena belum siapnya sesi pemotretan, menurutnya, hal inilah yang menyebabkan pakaian dalam (bra) terlihat dalam foto tersebut.

"Bermula saat fotografer mengambil salah satu frame foto tanpa seizin istri saya di bagian punggung. Foto tersebut tidak digunakannya untuk kebutuhan kantor, namun untuk bahan melecehkan istri saya di grup WhatsApp," tuturnya.

"Bukan hanya tidak izin, foto tersebut diambil saat istri belum siap untuk memulai proses pemotretan. Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yang melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yang digunakan unit bisnisnya," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads