Penasihat Kapolri: Kasus Brigadir J Bahan Introspeksi Polri soal Satgassus

Penasihat Kapolri: Kasus Brigadir J Bahan Introspeksi Polri soal Satgassus

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 15 Agu 2022 20:50 WIB
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda.
Chairul Huda (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Penasihat Kapolri bidang Hukum, Chairul Huda, mengatakan Satgas Khusus (Satgassus) Polri semula dibentuk untuk memproses cepat kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Namun, akhirnya kewenangan Satgassus dianggap terlalu besar.

"(Satgassus) tujuannya untuk mempercepat kasus-kasus besar yang mendapat perhatian masyarakat. Tapi bisa dikatakan overpower sehingga kemudian disalahgunakan, misalnya seperti itu," kata Chairul Huda dalam program Blak-blakan detikcom yang tayang Senin (15/8/2022).

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo, dalang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, menjabat Kasatgas Khusus Polri sejak kepemimpinan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis hingga kemarin dibubarkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, terdapat puluhan polisi yang diperiksa oleh Inspektorat Khusus Polri hingga belasan polisi dikurung di tempat khusus (patsus).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus (Brigadir J) ini menjadi bahan introspeksi Polri bahwa semua fungsi yang ada sebenarnya sudah membagi habis pekerjaan, sehingga tidak perlu lagi ada satgas-satgasan," jelas Chairul Huda.

"(Satgassus) itu memang tujuannya baik, tapi kalau tidak terkontrol bisa menjadi satu hal yang memungkinkan terjadinya abuse of power," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Satgassus Dibubarkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri. Satgassus dibubarkan tak lama dari Irjen Ferdy Sambo yang tersandung kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Untuk diketahui, Satgassus terakhir dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo hingga kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik. Satgassus diumumkan dibubarkan pada Kamis (11/8).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Per hari tersebut, kegiatan Satgassus Polri sudah disetop.

"Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya, sudah tidak ada lagi Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Dedi menjelaskan, salah satu alasan Satgassus dibubarkan ialah faktor efektivitas kinerja organisasi.

"Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Dedi.

Halaman 2 dari 2
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads