Polres Jakbar Tangkap 2 Kurir Penyelundup 101.355 Ekstasi ke Jakarta

Polres Jakbar Tangkap 2 Kurir Penyelundup 101.355 Ekstasi ke Jakarta

Silvia Ng - detikNews
Senin, 15 Agu 2022 15:47 WIB
Polres Jakbar merilis pengungkapan puluhan ribu ekstasi
Polres Jakbar merilis pengungkapan puluhan ribu ekstasi. (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Polres Jakbar mengungkap jaringan pengedar ekstasi di Provinsi Riau. Dua pelaku merupakan jaringan internasional yang menyelundupkan ekstasi total 101.355 butir via jalur laut melalui perairan Provinsi Riau.

"Di Selat Malaka antara Malaysia dengan Provinsi Riau itu, terdiri dari pulau-pulau, ada banyak jalur sungai. Jadi dengan geografis banyaknya jalur sungai, itu yang digunakan oleh para pelaku untuk menyelundupkan narkotika memasuki Provinsi Riau," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (15/8/2022).

Pasma mengatakan ekstasi yang diselundupkan itu rencananya dibawa ke DKI Jakarta menggunakan jalur darat. Namun kemudian digagalkan oleh tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua orang kurir, laki-laki berinisial M (40) dan S (31), ditangkap polisi. Bersamaan dengan itu, Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat turut mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 6 plastik besar berisi 30.500 butir pil ekstasi berwarna pink, 16 plastik besar 70.855 butir pil ekstasi berwarna hijau, 5 buah plastik klip narkotika jenis sabu dengan bruto 72,86 gram, 1 buah plastik narkotika jenis ganja dengan berat bruto 46,35 gram, dan 3 unit handphone tersangka.

"Berdasarkan dari pengakuan yang bersangkutan, ini (mereka) sudah lebih dari lima kali melakukan pengiriman dari Riau ke Jakarta," kata dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diketahui, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional di Provinsi Riau. Ribuan pil ekstasi berhasil disita.

"Ya benar, kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional berupa Ratusan ribu narkotika jenis pil ekstasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8).

Akmal mengatakan pengungkapan jaringan internasional tersebut berawal dari penanganan kasus narkoba di wilayah Jakarta Barat. Saat itu sebanyak 1/4 butir ekstasi diamankan.

Simak juga 'Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 16.394 Butir Ekstasi':

[Gambas:Video 20detik]




(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads