Alfamart melakukan upaya hukum ke polisi seusai terjadi pengancaman terhadap pegawainya dengan UU ITE setelah mencegah dugaan pencurian cokelat di minimarket. Mariana, wanita yang diduga mengambil cokelat dan mengancam karyawan Alfamart itu, dilaporkan atas dugaan pencurian dan pengancaman.
Menanggapi hal itu, tim kuasa hukum Mariana, Haji Amir, mempersilakan jika Alfamart memang ingin mengambil upaya hukum tersebut.
"Kalau untuk pihak Alfamart, silakan, itu hak dari dia untuk membela dia punya karyawan," kata Amir saat dihubungi detikcom, Senin (15/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Amir, Mariana sebelumnya telah meminta maaf kepada karyawan dan manajemen Alfamart.
"Namun dari pihak tim Mariana juga, kami udah mewakili video, udah jelas memohon maaf kepada karyawan atau manajemen Alfamart atas kejadian ini," katanya.
Amir berharap kejadian ini tidak berlarut-larut. Ia kemudian mengingatkan warga untuk berhati-hati menggunakan media sosial.
"Masih banyak urusan negara. Masih banyak urusan yang belum selesai di republik kita ini bukan masalah sepele juga enggak. Namun kita berhati-hati lah bermain media bermain medsos, udah itu aja," tambahnya.
Alfamart Laporkan Dugaan Pencurian dan Pengancaman
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dimintai konfirmasi membenarkan bahwa pihak Alfamart sudah melakukan laporan ke Polres Tangsel. Ia menyebut ada dua laporan polisi yang tengah dibuat pihak Alfamart.
"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres. Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," kata Sarly saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video 'Heboh Pegawai Alfamart Minta Maaf Usai Pergoki Pengemudi Mercy Curi Cokelat':
Alfamart Gandeng Hotman Paris
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea dalam kasus karyawannya meminta maaf ke seorang wanita yang diduga mengutil cokelat. Alfamart menyatakan mendukung penuh karyawati yang disebut diancam dengan UU ITE itu.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin (15/8/2022).
Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Solihin menyatakan Alfamart menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya.
"Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur," kata Solihin.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.