2 Kejanggalan Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo

2 Kejanggalan Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 15 Agu 2022 14:04 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo ditemui di Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).
Ketua LPSK Hasto Atmojo (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan penelaahan terhadap permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK mengungkap sejumlah kejanggalan di balik permohonan itu.

"Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini. Kejanggalan yang pertama, ternyata ada dua permohonan lain yang diajukan oleh ibu P ini bertanggal 8 Juli 2022 dan ada permohonan yang didasarkan pada LP yang diajukan oleh Polres Jakarta Selatan bertanggal 9 Juli. Tetapi keduanya ini bertanggal berbeda tetapi nomornya sama," kata Ketua LPSK Hasto Atmo Suroyo dalam jumpa pers di kantornya, Senin (15/8/2022).

Hasto mengatakan kejanggalan itu membuat LPSK tak buru-buru memberikan perlindungan. Kejanggalan itu kemudian diperkuat setelah pihak LPSK menemui Putri dua kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejanggalan ini makin kuat lagi setelah kami mencoba berkomunikasi dengan ibu P. Sampai akhirnya kita kemudian kan baru dua kali ketemu dengan ibu P dari LPSK," ujar Hasto.

"Dam tetap tidak bisa mendapatkan keterangan apa pun dari ibu P. Kan saya selalu mengatakan kami juga ragu-ragu apakah ibu P ini sebenarnya memang berniat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK atau ibu P Ini sebenarnya tidak tahu menahu permohonan. Tetapi ada desakan dari pihak lain untuk mengajukan permohonan perlindungan LPSK," beber Hasto.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Bareskrim juga menghentikan pengusutan terhadap laporan pelecehan seksual Putri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Atas hal itu, LPSK pun memutuskan untuk menolak permohonan perlindungan Putri.

"Karena itu LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap ibu P ini. Karena memang ternyata tidak bisa diberikan perlindungan. Jadi bukan dasarnya karena pelakunya sudah meninggal kemudian SP3 atau apa, tetapi karena kasus ini sudah dihentikan oleh kepolisian," ujar Hasto.

Lihat juga video 'Seberapa Jauh Istri Sambo Terlibat di Kasus Pembunuhan Brigadir J?':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads