Irsus Polri mengusut kasus dugaan pelanggaran etik terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Terkini, ada 16 polisi yang dikurung atau ditempatkan di tempat khusus, enam di antaranya berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.
Pantauan detikcom di sekitar gerbang Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Senin (15/8/2022) pukul 11.44 WIB, aktivitas tampak sepi. Tidak banyak kendaraan yang keluar-masuk Mako Brimob.
Anggota Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di gerbang. Dua kendaraan taktis (rantis) dan sejumlah motor trail disiagakan.
Dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum mengatakan apakah hari ini ada agenda dari timsus di Mako Brimob. Dia mengatakan akan memberi tahu apabila ada agenda dari timsus.
"Nanti akan diinfokan apabila sudah ada (giat)," kata Dedi kepada wartawan.
Dedi menyebut kini timsus tengah fokus menyelesaikan berkas perkara. Agar kasus segera bisa dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU," bebernya.
Seperti diketahui, ada 16 polisi yang ditempatkan di tempat khusus. Enam personel dikurung di Mako Brimob Polri dan 10 polisi di Provos Mabes Polri.
"Jumlah sampai hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos," kata Dedi, Sabtu (13/8).
Berikut nama-nama polisi yang ditempat khususkan di Mako Brimob:
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal Divisi Propam Polri.
2. Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri.
3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri.
5. AKBP Jerry Raymond Siagian selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Saksikan juga video 'Blak-blakan Chairul Huda soal Ferdy Sambo':
(zap/zap)