Irjen Ferdy Sambo mengiming-imingi Bharada Eliezer alias Bharada E dengan taburan uang senilai Rp 1 miliar demi menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Selain Bharada E, Sambo juga menjanjikan uang ratusan juta ke ajudannya, Brigadir Ricky dan sopirnya, Kuat Ma'ruf.
Diketahui polisi telah menetapkan 4 tersangka atas pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir Ricky, dan Kuat Ma'ruf.
Berikut adalah peran masing-masing orang di lokasi pembunuhan Brigadir J, berdasarkan keterangan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Agus Andrianto:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Irjen Ferdy Sambo: Menyuruh penembakan Brigadir J
2. Bharada E: Menembak Brigadir J
3. Brigadir R: Menyaksikan penembakan
4. KM: Membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J
![]() |
Dijanjikan Rp 1 M
Irjen Ferdy Sambo menjanjikan Rp 1 miliar kepada Bharada Eliezer yang merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J. Kuasa hukum baru Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan janji Rp 1 miliar itu disampaikan Sambo ke Bharada Eliezer setelah kejadian eksekusi.
"Itu kan ceritanya harus dilihat utuh ada ceritanya. Kalau seolah-olah mengasih uang itu kan klien saya berarti terlibat dalam rencana pembunuhan, padahal tidak, dia itu ditawari setelah kejadian," ungkap Ronny, Minggu (14/8/2022).
Selain janji Rp 1 M kepada Bharada E, Sambo juga menawari hadiah kepada sopirnya, Kuat Ma'ruf dan ajudannya, Brigadir Ricky untuk membantu melakukan pembunuhan. Masing-masing dijanjikan Rp 500 juta.
Namun, agar tidak menyita perhatian, Ferdy Sambo baru akan memberikan uang kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian. Uang itu pada akhirnya tidak pernah diberikan.
Selengkapnya di halaman berikutnya
Saksikan juga: Blak-blakan Chairul Huda Soal Ferdy Sambo
Bharada E Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan tidak ada peristiwa tembak-menembak dalam kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J ditembak oleh Bharada Eliezer. Kapolri menyebut Ferdy Sambo meminta Bharada E menembak Brigadir J.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Sambo Pakai Senjata Brigadir J untuk Tembak Dinding
Setelah Bharada E menembak Brigadir J, Sambo lantas mengambil pistol Brigadir J. Menggunakan pistol Brigadir J, Sambo lantas menembak dinding ruangan tempat kejadian perkara (TKP) supaya terkesan Brigadir J melepaskan tembakan.
"Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Sigit.
Saksikan juga: Blak-blakan Chairul Huda Soal Ferdy Sambo