Pemprov DKI Jakarta kembali membuka Tebet Eco Park hari ini. Taman yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan ini sebelumnya ditutup hampir dua bulan sejak Juni lalu.
"Mulai 15 Agustus 2022 Tebet Eco Park kembali dibuka," demikian keterangan yang disampaikan Instagram @tebetecopark, seperti dilihat, Minggu (14/8/2022).
Asa sejumlah kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI terkait dibukanya kembali Tebet Eco Park. Salah satunya membatasi jumlah pengunjung harian demi mengantisipasi terjadinya penumpukan di area taman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapasitas maksimum untuk hari Senin-Jumat sebanyak 4.000 pengunjung. Sedangkan kapasitas pada akhir pekan sebanyak 5.000 pengunjung.
Operasional Dibagi 2 Sesi-Wajib Daftar Pakai Aplikasi
Operasional taman juga dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pertama pukul 07.00-11.00 WIB, lalu sesi kedua pukul 13.00-17.00 WIB. Pengunjung wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi JAKI.
Pemprov DKI juga mengatur tata tertib pengunjung di kawasan Tebet Eco Park. Di antaranya pengunjung dilarang merokok, dilarang bermain skateboard, dilarang membawa minuman beralkohol, dan dilarang merusak fasilitas taman.
Pengunjung juga tak diperkenankan bersepeda, dilarang menduduki patung, dilarang berenang di sungai, dilarang membawa hewan peliharaan selain ke pet park, serta dilarang bersandar pada railing/pagar jembatan.
Sempat Ditutup Karena Membludak
Sebagaimana diketahui, Tebet Eco Park ditutup sejak 14 Juni 2022. Penutupan dilakukan untuk menata kawasan tersebut setelah pengunjung membeludak.
Pemprov DKI Jakarta bakal mewajibkan pengunjung mendaftar melalui aplikasi JAKI sebelum menyambangi Tebet Eco Park. Tak hanya itu, pengelola juga bakal memberikan kartu merah kepada pengunjung yang merusak fasilitas taman.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan nantinya segala aktivitas pengunjung bakal terekam melalui kamera CCTV. Selain kartu merah, pengunjung bakal dikirimi surat pelanggaran melalui e-mail.
"Apabila merusak, kita akan kita kasih kartu merah dan selanjutnya kita akan kasih surat teguran itu surat pelanggaran itu kepada yang bersangkutan melalui e-mail," kata Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7).
Suzi menuturkan fasilitas yang kerap mengalami kerusakan adalah toilet dan rerumputan taman. Nantinya, pelaku perusakan fasilitas dilarang masuk ke taman selama 3 bulan.
Lihat video 'Tebet Eco Park Dibuka Lagi, Ini Aturan Masuknya':