LPSK Ungkap Kondisi Bharada E Baik di Tahanan: Sudah Terbuka

LPSK Ungkap Kondisi Bharada E Baik di Tahanan: Sudah Terbuka

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 14 Agu 2022 17:58 WIB
Bharada Richard Eliezer, Bharada Eliezer, Bharada E
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Bharada E alias Richard Eliezer masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan kondisi Bharada E di dalam tahanan terpantau baik.

"Iya (pantau 24 jam) karena kan memang rencananya kami akan memberikan perlindungan fisik. Nah, ini karena Bharada E ada di dalam tahanan Bareskrim, kami sedang mengkomunikasikan itu dan mengkoordinasikan dengan Bareskrim," papar Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas saat dihubungi, Minggu (14/8/2022).

Susi mengatakan akan ada tim dari LPSK yang dikerahkan untuk menjaga Bharada E. Meski demikian, ia tak bisa menjelaskan rincian metode hingga jumlah personel yang diturunkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya ada tim LPSK, kami akan pantau, juga kerja sama dengan Bareskrim. Soal metodenya, soal berapa orang itu rahasia," sambungnya.

Penjagaan yang diberikan LPSK juga harus dikoordinasikan dengan Bareskrim. Hal tersebut lantaran Bharada E sudah berstatus tersangka yang segala pergerakannya dibatasi.

ADVERTISEMENT

"Beliaunya sedang ditahan, sedang menjadi tahanan Bareskrim. Kecuali kalau, dia manusia bebas maka kita bisa lakukan mandiri secara langsung. Otomatis karena dalam tahanan, kita komunikasikan dengan Bareskrim," katanya.

Susilaningtyas menyebut Bharada E dalam keadaan yang aman di Bareskrim. LPSK belum berencana mengajukan pemindahan. Richard disebut juga terbuka terhadap pihak LPSK.

"Alhamdulillah baik, sudah terbuka. Belum (ada rencana memindahkan Bharada E), ini juga kan perlu koordinasi dengan Bareskrim. Sejauh ini aman sih di tahanan sekarang ini," paparnya.

Untuk diketahui, Bharada E mengajukan justice collaborator atau saksi pelaku atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada Senin (8/8) ke LPSK. Statusnya saat ini diberi perlindungan darurat.

"Perlindungan darurat biasanya satu minggu dan kemudian diputuskan di dalam rapat paripurna. Nah, ini karena rapat paripurnanya yang terdekat Senin. Kemungkinan Senin akan kita putuskan dalam rapat paripurna. Tetapi, perlindungannya sama tetap bisa diberikan sejak sekarang," ungkap Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, Jumat (12/8).

Simak Video 'Seberapa Jauh Istri Sambo Terlibat di Kasus Pembunuhan Brigadir J?':

[Gambas:Video 20detik]




(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads