Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, penuh dengan pelintiran alur cerita (plot twist). Ada beberapa cerita yang terbalik dari fakta sesungguhnya.
Dirangkum detikcom, Minggu (14/8/2022), berikut ini rangkaian hal-hal yang terbalik dari kasus pembunuhan Brigadir J:
1. Narasi Baku Tembak yang Ternyata Pembunuhan
Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Sambo yang berada di Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Namun, peristiwa berdarah ini baru diumumkan pada 11 Juli, tiga hari setelah kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, peristiwa ini disebut sebagai aksi baku tembak antara Bharada Eliezer atau Bharada E dan Brigadir J. Bharada E disebut membela diri.
Namun, narasi baku tembak ini mulai gugur usai Bharada E menjadi tersangka pembunuhan. Narasi baku tembak pun terpatahkan saat Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana bersama Brigadir Ricki Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf pada 9 Agustus 2022.
2. Dugaan Pelecehan yang Akhirnya Disetop
Selain itu, kasus ini disebut dipicu oleh dugaan pelecehan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Brigadir J disebut masuk ke kamar saat istri Irjen Ferdy Sambo sedang beristirahat pada 8 Juli di rumah dinas kawasan Duren Tiga. Brigadir J disebut melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan seksual mulai mengabur saat Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena terpicu kejadian di Magelang. Artinya, peristiwa terjadi sebelum 8 Juli.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi pada 12 Agustus kemudian mengumumkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri dihentikan. Alasannya, tidak ditemukan peristiwa pidana.
Simak Video 'Jejak Dugaan Pelecehan ke Istri Sambo yang Akhirnya Disetop':
3. Sambo Minta Masyarakat Tak Berasumsi, Padahal Rekayasa Pembunuhan
Saat diperiksa pada 4 Agustus 2022, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan sejumlah pernyataan. Salah satunya meminta masyarakat tak berasumsi liar terkait kematian Brigadir J.
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar," kata Sambo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).
"Dan tidak memberikan asumsi persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," sambungnya.
Kendati demikian, Ferdy Sambo kemudian menjadi tersangka pembunuhan berencana. Dia juga telah mengakui memberikan informasi palsu dan meminta maaf kepada institusi Polri.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serat masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Sambo seperti dalam pesannya yang dibacakan oleh pengacara Sambo, Arman Hanis, Kamis (11/8).
4. Alibi Sambo Tes PCR Terpatahkan Usai Jadi Dalang di TKP
Dalam narasi awal, saat peristiwa penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo disebut sedang tidak berada di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga. Sambo saat itu disebut sedang ke luar rumah untuk menjalani tes COVID-19.
Belakangan alibi Sambo ini terpatahkan. Saat diumumkan sebagai tersangka, diketahui bahwa Sambo berada di TKP. Saat itu, dialah yang membuat skenario baku tembak di rumah dinasnya. Ia juga yang memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.