Bertambah, 4 Pamen Polda Metro Dikurung Diduga Langgar Etik Terkait Sambo

Bertambah, 4 Pamen Polda Metro Dikurung Diduga Langgar Etik Terkait Sambo

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 13 Agu 2022 09:58 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Rizky-detikcom)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Polisi yang ditahan di tempat khusus (patsus) lantaran diduga melanggar kode etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bertambah empat personel. Kini total ada 16 polisi yang menjalani patsus.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keempatnya merupakan perwira menengah Polda Metro Jaya. Tiga berpangkat AKBP dan satunya berpangkat kompol. Ketiganya dipatsus di Provos Mabes Polri.

"Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan empat pamen PMJ (3 AKBP dan 1 kompol) menjalankan patsus di Biro Provos Mabes Polri," kata Dedi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menyebut kini total ada 16 polisi yang ditempatkan di patsus. Enam polisi di Mako Brimob Polri dan 10 polisi di Provos Mabes Polri.

"Jumlah sampai hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos," ujarnya.

ADVERTISEMENT

4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Untuk diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Dalam kasus ini, Bharada E disuruh Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Selain menyuruh, Irjen Ferdy Sambo juga diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak.

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis (11/8), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.

Lihat Video: Jejak Dugaan Pelecehan ke Istri Sambo yang Akhirnya Disetop

[Gambas:Video 20detik]




(azh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads