Diduga Terima Rp 6,1 M
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini. Diduga uang yang diterima Bupati Pemalang sebesar Rp 6,1 miliar.
"Jadi kami mengumumkan 6 orang sebagai tersangka, 2 sebagai penerima dan 4 sebagai pemberi yang diduga penerimaan ini jumlahnya sekitar Rp 6,1 miliar yang ada baik itu uang tunai atau cash dan juga yang ada di dalam tabungan," kata Ali Fikri dalam kesempatan yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK diketahui telah menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
"KPK malam ini mengumumkan beberapa orang yang masuk dalam kategori tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Jumat (12/8).
"Di antaranya MAW, bupati Pemalang," lanjutnya.
(lir/mae)