Jadi Tersangka, Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Rp 6,1 Miliar

Jadi Tersangka, Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Rp 6,1 Miliar

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 12 Agu 2022 22:56 WIB
KPK menahan satu tersangka di perkara suap ketok palu pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tahun 2015. Satu tersangka yang ditahan yakni Agus Budiarto selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019.
Jumpa pers KPK terkait kasus Bupati Pemalang (Foto: Pradita Utama/detikcom)

Diduga Terima Rp 6,1 M

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini. Diduga uang yang diterima Bupati Pemalang sebesar Rp 6,1 miliar.

"Jadi kami mengumumkan 6 orang sebagai tersangka, 2 sebagai penerima dan 4 sebagai pemberi yang diduga penerimaan ini jumlahnya sekitar Rp 6,1 miliar yang ada baik itu uang tunai atau cash dan juga yang ada di dalam tabungan," kata Ali Fikri dalam kesempatan yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK diketahui telah menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

"KPK malam ini mengumumkan beberapa orang yang masuk dalam kategori tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Jumat (12/8).

ADVERTISEMENT

"Di antaranya MAW, bupati Pemalang," lanjutnya.


(lir/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads