Kedutaan Besar Jerman di Jakarta menolak paspor Indonesia desain terbaru yang di dalamnya tidak memuat kolom tanda tangan. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pun meminta maaf atas permasalahan tersebut.
"Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa Jerman atau visanya sudah terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh dalam siaran pers, Jumat (12/8/2022).
Saat ini Ditjen Imigrasi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Achmad mengatakan bahwa Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kemlu untuk membahas penolakan paspor Indonesia tersebut dengan Kedubes Jerman di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini tim dari Ditjen Imigrasi tengah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta," ungkap dia.
Achmad melanjutkan, Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan hasil keputusan terkait permasalahan ini.
"Ditjen Imigrasi akan menyampaikan hasil keputusan maupun solusi atas permasalahan ini kepada masyarakat dalam waktu secepatnya," kata Achmad.
Lebih lanjut Achmad menjelaskan bahwa desain paspor RI yang terbaru merujuk kepada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. Desain paspor baru ini tidak memiliki kolom tanda tangan pemegang paspor.
"Perbedaan dengan desain paspor RI yang lama di antaranya yaitu tidak adanya kolom tanda tangan pemegang paspor," ujarnya.
Sebelumnya, ramai keluhan warga negara Indonesia (WNI) yang paspornya ditolak oleh Kedutaan Besar Jerman karena tidak valid. Kedubes Jerman pun memberikan penjelasan terkait hal ini.
Keluhan para WNI yang hendak pergi ke Jerman itu ramai di Twitter. Mereka mengaku paspornya ditolak lantaran dianggap tak sesuai dengan aturan internasional.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Kenapa Bikin Paspor Butuh Waktu Lama? Ini Kata Imigrasi