Hima Persis: Penanganan Kasus Ferdy Sambo Jadi Bukti Kapolri Adil

Suara Mahasiswa

Hima Persis: Penanganan Kasus Ferdy Sambo Jadi Bukti Kapolri Adil

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 12 Agu 2022 18:26 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) menyoroti peristiwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Hima Persis mengapresiasi Polri karena telah mengambil langkah tepat.

"Langkah-langkah yang diambil Tim Kapolri sudah menjadi pertimbangan dan perhitungan yang matang," kata Ketua Hima Persis Ilham Nurhidayatullah kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Ilham menyerahkan sepenuhnya ke Polri. Dia meyakini Polri mampu membereskan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polemik di internal Polri, saya kira Polri sendiri yang akan lebih tahu bagaimana proses penyelesaian yang tepat dengan tetap memperhatikan masukan-masukan yang solutif," ucapnya.


Menurut Ilham, ditahannya Irjen Ferdy Sambo membuktikan Kapolri adil dalam mengusut kasus ini. Dia meyakini Polri bekerja transparan.

ADVERTISEMENT

"Saya kira dengan sudah mulai terang benderangnya kasus ini, menjadi bukti komitmen Kapolri untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan," ucapnya.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Yoshua dan ditahan. Dia mengakui bahwa dia telah berbohong karena telah melakukan rekayasa pembunuhan Yoshua.

(zap/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads