Ical: Gagal UN Salah Guru & Siswa

Ical: Gagal UN Salah Guru & Siswa

- detikNews
Minggu, 25 Jun 2006 16:53 WIB
Jakarta - Setali tiga uang dengan Wapres Jusuf Kalla, Menko Kesra Aburizal Bakrie berpendapat tidak perlu dilakukan ujian ulang bagi siswa yang gagal Ujian Nasional (UN). Menurut dia, jika ada siswa yang gagal dalam UN maka kesalahan terletak bukan pada standar ujian nasional namun karena kelalaian guru dan kesalahan murid yang tak serius hadapi masa depannya.Demikian disampaikan Menko Kesra Aburizal Bakrie seusai penandatanganan bantuan Australia untuk penanggulangan flu burung di kediamannya Jl Ki Mangun Sarkoro No 41, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2006).Berikut petikan wawancara wartawan dengan Ical:Bagaimana komentar bapak tentang sistem standar kelulusan ujian nasional tahun ini?Ini memaksa guru dan murid bekerja lebih kuat lagi. Tidak bisa standar kelulusan 4,1 seperti sekarang ini. Waktu saya SD, SMP dan SMA syarat kelulusan 5,5, maka dari itu harus dinaikkan sedikit demi sedikit, kembalikan standar yang lebih tinggi bagi Indonesia sehingga mereka kerja lebih keras. Saya kira perlu lebih serius anak muda hadapi masa depannya dengan serius belajar.Protes datang karena anak-anak yang dinilai pandai justru tidak lulus begitupun sebaliknya, bahkan ada Juara Olimpiade Fisika tidak lulus?Kalau sudah memilih masuk SMA berarti harus menyeluruh. Beda dengan STM yang punya bidang khusus. Sudah pilih SMA harus kuasai segala macam. Namun bukan berarti ia manusia yang tidak berhasil karena dia berhasil di bidang Fisika. Tapi Sekolah menengah atas (SMA) adalah sekolah umum, harus kuasai segala macam pengetahuan nanti pada fakultas ada pemilihan jurusan. Memang bisa saja pilih sekolah tehnik yang berhubungan Fisika, misalnya teknik mesin ujiannya hanya berhubungan mesin.Solusi dari pemerintah dengan adanya desakan ujian ulang bagi yang gagal UN?Wapres sudah katakan tidak ada ujian ulangan. solusinya ujian tahun depan kenapa mesti ujian sekarang, apa artinya setahun dalam kehidupan, tak ada artinya. Kalau sudah diterima di perguruan tinggi tapi sudah tidak lulus? Sudah ada pengumuman dari ITS (Institut Teknologi Surabaya) yang tidak lulus ujian nasional boleh tidak usah ada ujian universitas lagi cukup lulus dulu ujian nasionalnya tahun depan. Jadi diserahkan ke kebijakan masing-masing perguruan tinggi?Ya, ada Universitas yang anggap penting ujian nasional. Kelulusan UN menjadi keharusan saat masuk Universitas seperti di luar negri sudah diterima tapi CPA belum lulus.Kenapa tidak evaluasi standar sistem pendidikan terlebih dahulu baru standar ujian nasional?Betul. Apapun sistem pendidikan harus ditingkatkan bukan diturunkan kalau menurunkan dari 5,5 ke 4,1 maka pemerintah sekarang berkewajiban naikan kembali ke 5,5 bukan karena ada guru tidak baik maka standar turun. Berapa persen sih yang tidak lulus kan tidak mayoritas. Tidak lulus 11 persen apa berarti yang 89 persen salah, yang salah tetap yang 11 persen. Kalau yang gagal sampai 40 persen itu bisa kita review. Ujian nasional yang sekarang tetap dipertahankan.Kesalahan terletak di mana?Kesalahan pada guru, pada murid. salah satunya yang olimpiade fisika. Kita tau dia jago fisika tapi ini sekolah menegah umum bukan sekolah menengah kejuruan fisika. Ia mesti mengetahui matematika, bahasa, IPA. Mesti dilihat lagi apakah faktor guru, muridnya atau pelajarannya. Kadang-kadang murid yang pintar satu mata pelajaran merasa tak perlu belajar lainnya. Padahal ia belum ditingkat spesialisasi. Untuk jadi dokter orang harus jadi dokter umum dulu baru spesialisasi.Kenapa 3 tahun belajar hanya ditentukan dalam 2 hari?Tentu dong, dalam suatu kehidupan kadangkala bukan 2 hari tapi satu detik. Kalau satu detik buat keputusan salah ya salah terus, mau diulang ya tidak bisa. Maka biasakan diri untuk persiapkan diri setiap waktu, prosesnya dengan belajar terus baru bisa.Kenapa tidak diambil nilai rata-rata sebagai standar kelulusan?Dia bisa ambil ujian baru tahun depan, tidak akan diambil rata-rata. Kan di atas 4.1 sudah lulus. (arn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads