Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri. Satgassus dibubarkan tak lama dari Irjen Ferdy Sambo yang tersandung kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambo sebelumnya sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgassus Polri. Sebelum jabatan nonstruktural tersebut dicopot, Sambo telah dimutasi dari jabatan Kadiv Propam Polri.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan, jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif," kata Dedi saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kasatgassus dan Kadiv Propam Polri pada hari yang sama, yaitu 4 Agustus 2022. Mutasi itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.
Alasan Satgassus Dibubarkan
Satgassus diumumkan dibubarkan pada Kamis (11/8) lalu. Per hari tersebut, kegiatan Satgassus Polri sudah disetop.
"Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8).
Dedi menjelaskan, salah satu alasan Satgassus dibubarkan ialah faktor efektivitas kinerja organisasi.
"Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8).
Dedi mengatakan tugas-tugas nanti dilakukan oleh satuan kerja Polri. Dengan demikian, Satgassus dianggap tidak diperlukan lagi.
"Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini," ujar Dedi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Satgassus Polri yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo Dibubarkan