Legislator PKB Salut ke Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Kini Terang Benderang

Legislator PKB Salut ke Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Kini Terang Benderang

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 12 Agu 2022 14:09 WIB
Rano Al Fath
Rano Al Fath (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Al Fath mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus kematian Brigadir J. Rano menilai setiap langkah yang dilakukan terukur dan tidak ada yang mengindahkan aspirasi publik.

"Sepanjang saya pantau kasus ini dari awal, mulai dari pembentukan timsus, itsus, permutasian personel terkait obstruction of justice, sampai pada akhirnya penetapan tersangka dan pengungkapan motif, saya kira tidak pernah sekalipun Pak Kapolri tidak mengindahkan aspirasi publik," kata Rano kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Rano mengatakan bukan hanya aspirasi publik tapi juga tim eksternal yang juga memberikan masukan terhadap Kapolri. Rano yakin langkah yang dilakukan Polri akuntabel dan sesuai komitmennya sejak awal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Publik dalam hal ini bukan hanya masyarakat umum, seperti IPW, Komnas HAM sampai eksekutif Presiden. Artinya memang dari awal langkah-langkah yang ditempuh Pak Kapolri selama ini sesuai dengan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan transparan dan akuntabel yang beliau janjikan dari awal," ucapnya.

Rano mengapresiasi Kapolri yang membawa penanganan kasus ini menjadi terang. Dia salut dengan Kapolri yang bekerja profesional di tengah tekanan publik terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Kita patut apresiasi pak Kapolri dan jajaran atas konsistensinya, bahwa kasus ini sekarang sudah terang benderang. Semua proses penyelidikan berdasarkan kajian ilmiah sudah menjadi bukti otentik, dan dapat dipertanggungjawabkan secara sahih. Saya salut karena di bawah tekanan yang begitu besar dari masyarakat, pak Kapolri mampu dan bisa membuktikan bahwa jajarannya tegas kupas kasus ini sampai tuntas," ucapnya.

Untuk diketahui, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. Kapolri menyebut tidak ada peristiwa tembak menembak seperti laporan awal kasus.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak menembak," kata Kapolri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8).

Simak selengkapnya di halaman berikut

Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Dugaan Brigadir J lecehkan Istri Ferdy Sambo menjadi pemicu alasan Brigadir J dibunuh. Brigjen Andi Rian menyebut Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi kepada Brigadir J setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J.

Kepada polisi, Ferdy Sambo mengatakan Putri Candrawathi mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang. Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan apa tindakan yang melukai martabat itu.

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC," kata Brigjen Andi Rian.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," katanya.

Halaman 2 dari 2
(eva/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads