Bharada Richard Eliezer (RE atau E) menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum barunya. Ronny menjadi pengacara ketiga Bharada E.
Terhitung sudah dua kali Bharada E berganti pengacara untuk menghadapi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengacara Pertama Bharada Eliezer
Pengacara pertama Bharada E ialah Andreas Nahot Silitonga. Berdasarkan catatan detikcom, Andreas pertama kali muncul ke publik saat mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (1/8) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua hari kemudian, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya, dia disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Terkini, Bharada E bersama tiga tersangka lain dijerat pasal pembunuhan berencana.
Bhadara E lalu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Saat masih menjadi tersangka tunggal, Bharada E diduga mengalami tekanan.
Bharada E sempat meminta perlindungan ke LPSK. Sejumlah asesmen dijalani Bharada E agar bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
![]() |
Pada akhir pekan lalu, Andreas Nahot Silitonga membuat publik terkejut. Secara tiba-tiba dia menyatakan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjadi pengacara Bharada E.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk nenyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).
Dia mengatakan sudah menyampaikan alasan pengunduran dirinya kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Namun, dia tak mengungkap alasannya ke publik.
Andreas Nahot diketahui merupakan pengacara yang ditunjuk keluarga Irjen Ferdy Sambo untuk mendampingi Bharada E. Mundurnya Andreas dikomentari pihak Brigadir J selaku korban.
Pihak Brigadir J makin yakin ada sesuatu yang ditutupi dalam kasus yang terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu.
Pengacara Kedua Bharada Eliezer
Di hari yang sama, Bharada E mendapatkan pengacara baru yakni Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin. Keduanya ditunjuk penyidik Bareskrim untuk menjadi pengacara Bharada E.
Kehadiran Deolipa dan Boerhanuddin merubah konstruksi kasus tewasnya Brigadir J yang diungkap di awal. Setelah didampingi Deolipa dan Boerhanuddin, Bharada E pun membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru.
Simak video 'Komnas HAM Sebut Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sejumlah pernyataan baru terkait tewasnya Brigadir J yang disampaikan di antaranya menyatakan Bharada E ditekan atasan untuk menembak Brigadir J dan dia juga mengatakan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir J.
Selain itu, dia juga mengatakan Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat terjadi penembakan terhadap Bharada E, dan soal tembakan rekayasa di dinding rumah Irjen Ferdy Sambo.
Namun Deolipa dan Boerhanuddin tak lama mendampingi Bharada E. Keduanya mendampingi Bharada E selama 5 hari.
![]() |
Bharada E memberikan surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin per Sabtu (6/8). Kuasa atas keduanya dicabut per Rabu (10/8).
Kabar Deolipa dan Boerhanuddin tak lagi menjadi pengacara Bharada E berawal dari beredarnya surat pencabutan kuasa. Kabar itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Iya, betul," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022). Andi menjawab pertanyaan terkait benar atau tidaknya surat pencabutan kuasa oleh Bharada E itu.
Pengacara Ketiga Bharada Eliezer
Terbaru, Bharada E menunjuk advokat Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum yang akan membelanya.
"Saya ditunjuk langsung oleh Bharada E dan keluarganya," ujar Ronny Talapessy saat dihubungi detikcom, Jumat (12/8).
![]() |
Ronny Talapessy mengaku mendapatkan kuasa dari Bharada E sejak 10 Agustus 2022. Ronny Talapessy juga menunjukkan surat kuasa yang ditandatangani oleh Bharada Richard Eliezer kepada detikcom, namun ia meminta agar dokumen tersebut tidak dipublikasikan.
Ronny meminta kepada para pihak untuk tidak lagi membuat pernyataan mengatasnamakan Bharada E selain dari pihaknya selaku kuasa hukum yang sah. Ronny Talapessy juga meminta seluruh pihak tidak membuat spekulasi-spekulasi terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.