Umur Singkat Pengacara Nyentrik Bela Bharada E, Sempat Disentil Kabareskrim

Umur Singkat Pengacara Nyentrik Bela Bharada E, Sempat Disentil Kabareskrim

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 12 Agu 2022 11:35 WIB
Pengacara Bharada E datangi LPSK (Dwi-detikcom)
Foto: Pengacara Bharada E datangi LPSK (Dwi-detikcom)
Jakarta -

Kabar Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin tak lagi menjadi pengacara Bharada Richard Eliezer (RE atau E) dibenarkan Polri. Sudah dua kali Bharada E ditinggal kuasa hukum.

Usia Deolipa dan Boerhanuddin menjadi pengacara Bharada E terhitung begitu singkat. Keduanya mendampingi Bharada E selama 5 hari.

Bharada E memberikan surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin per Sabtu (6/8). Kuasa atas keduanya dicabut per Rabu (10/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar Deolipa dan Boerhanuddin tak lagi menjadi pengacara Bharada E berawal dari beredarnya surat pencabutan kuasa. Kabar itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Iya, betul," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022). Andi menjawab pertanyaan terkait benar atau tidaknya surat pencabutan kuasa oleh Bharada E itu.

ADVERTISEMENT

Andi mengatakan pencabutan merupakan wewenang Bharada E. Dia tak memberikan alasan detail terkait pencabutan kuasa ini.

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Antara Foto/M Risyal Hidayat)

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," tulis Bharada E dalam surat tersebut.

"Surat pencabutan ini, saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya," tulisnya.

Deolipa Sempat Membantah

Deolipa sempat membantah kabar Bharada E telah mencabut pemberian kuasa kepadanya. Dia menyebut kabar dirinya mundur menjadi pengacara Bharada E tidak benar.

"Belum ada," kata Deolipa saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/8).

Dia juga mengatakan belum bertemu kembali dengan Bharada E hari ini. "Nggak, lah wong ga pernah ketemu Bharada E hari ini," jelasnya.

Deolipa dan Boerhanuddin menjadi pengacara Bharada E setelah pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri pada Sabtu (6/8) siang lalu. Pada malam harinya, Deolipa dan Boerhanuddin mendatangi Bareskrim dan bertemu Bharada E.

Setelah itu, mereka memperkenalkan diri sebagai penasihat hukum Bharada E. Belakangan diketahui, Deolipa dan Boerhanuddin ditunjuk penyidik Bareskrim untuk mendampingi Bharada E.

Kontroversi Deolipa dan Boerhanuddin Bela Bharada E

Kehadiran Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E sempat memicu kontroversi. Keduanya membuat sejumlah pernyataan terbaru terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Simak video 'Komnas HAM Bakal Periksa Ferdy Sambo-Bharada E di Mako Brimob':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Setelah mendampingi Bharada E, mereka mendampingi kliennya untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru. Sejumlah pernyataan baru terkait tewasnya Brigadir J yang disampaikan di antaranya menyatakan Bharada E ditekan atasan untuk menembak Brigadir J dan dia juga mengatakan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir J.

Selain itu, dia juga mengatakan Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat terjadi penembakan terhadap Bharada E, dan soal tembakan rekayasa di dinding rumah Irjen Ferdy Sambo.

Aksi Deolipa dan Boerhanuddin disentil Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Komjen Agus mengatakan Tim Khusus tidak diam dalam membuat terangnya kasus tewasnya Brigadir J.

Dia mengkritik soal sorotan seolah Bharada E mengungkap kasus setelah punya pengacara baru.

"Nah pengacara yang baru dateng ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja sampaikan informasi kepada publik kan nggak fair itu ya," ujar Agus kepada wartawan, Selasa (9/8).

Dia mengatakan penyidik Tim Khusus juga mengupayakan agar Bharada E mau memberi pengakuan terkait kasus tersebut. Agus mengatakan bahkan Tim Khusus mendatangkan orang tua dalam proses pemeriksaan Bharada E.

Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud Md memberi pujian kepada pengacara baru Bharada E. Dia juga mengomentari soal gaya berpenampilan pengacara Bharada E.

"Saya juga berharap dan mengapresiasi pengacara Bharada E yang dengan begitu baik mengomunikasikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (9/8) malam.

"(Deolipa) Itu bagus nyentrik rambutnya panjang kaya seniman, apa adanya. Tapi ngomongnya bagus sehingga masyarakat mengerti, selamat Pak Deo," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads