Bharada E Ganti Pengacara, Kini Tunjuk Ronny Talapessy!

Bharada E Ganti Pengacara, Kini Tunjuk Ronny Talapessy!

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 12 Agu 2022 11:08 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Jakarta -

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, telah mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin. Bharada E menunjuk advokat Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum yang akan membelanya.

"Saya ditunjuk langsung oleh Bharada E dan keluarganya," ujar Ronny Talapessy saat dihubungi detikcom, Jumat (12/8/2022).

Ronny Talapessy mengaku mendapatkan kuasa dari Bharada E sejak 10 Agustus 2022. Ronny Talapessy juga menunjukkan surat kuasa yang ditandatangani oleh Bharada Richard Eliezer kepada detikcom, namun ia meminta agar dokumen tersebut tidak dipublikasikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronny meminta kepada para pihak untuk tidak lagi membuat pernyataan mengatasnamakan Bharada E selain dari pihaknya selaku kuasa hukum yang sah. Ronny Talapessy juga meminta seluruh pihak tidak membuat spekulasi-spekulasi terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT
Advokat Ronny TalapessyAdvokat Ronny Talapessy ditunjuk sebagai pengacara baru Bharada E. (Foto: dok. Istimewa)

"Kami mohon agar pihak-pihak yang sudah ini tidak bicara spekulatif lagi, apalagi bicara materi penyidikan, karena ini bahan pembelaan kami di pengadilan," tuturnya.

Lebih lanjut, sebagai kuasa hukum Bharada E, Ronny mengatakan pihaknya saat ini fokus mendampingi kliennya dan memastikan agar hak-hak kliennya sebagai tersangka terpenuhi. Sebagai tim pembela, Ronny menyatakan akan memberikan pembelaan terhadap Bharada E agar mendapat keadilan yang seadil-adilnya.

"Kami akan kawal kasus Bharada E agar Bharada E mendapat keadilan yang seadil-adilnya. Bharada E adalah prajurit Polri yang berdedikasi, masih muda, dan lulusan terbaik Tamtama Brimob di angkatannya," tuturnya.

Ronny menambahkan pihaknya menghargai kinerja penyidik yang bekerja cepat dan profesional dalam menangani perkara ini.

"Penyidik Timsus sudah bekerja cepat dan profesional," ucapnya.

Simak video 'Komnas HAM Bakal Periksa Ferdy Sambo-Bharada E di Mako Brimob':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: Bharada E cabut kuasa pengacara Deolipa Yumara.


Bharada E Cabut Kuasa atas Deolipa

Sebelumnya, beredar surat bahwa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacaranya. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Iya, betul," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022). Andi menjawab pertanyaan terkait benar atau tidaknya surat pencabutan kuasa oleh Bharada E itu.

Andi mengatakan pencabutan merupakan wewenang Bharada E. Dia tak memberikan alasan detail terkait pencabutan kuasa ini.

"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," katanya.

Andi menyebut awalnya Deolipa dan Boerhanuddin memang ditunjuk oleh salah satu penyidik untuk membela Bharada E. "Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," katanya.

Di dalam surat tersebut, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin per 10 Agustus 2022.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," tulis Bharada E dalam surat tersebut.

Kemudian, Bharada E menuliskan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sudah tidak memiliki hak melakukan pembelaan atas dirinya. Dia menyebut surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin per 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku lagi.

"Surat pencabutan ini, saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya," tulisnya.

Surat itu terlihat telah ditandatangani oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada 10 Agustus 2022. Tanda tangan tersebut juga disertai meterai.

Saat dimintai konfirmasi, Deolipa belum merespons detikcom. Begitupun dengan Boerhanuddin, yang hingga kini juga belum merespons.

Halaman 3 dari 2
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads