Polisi tak menahan anak buah kapal (ABK) yang diamankan lantaran diduga berkaitan dengan pembunuhan ibu-anak di Subang, Jawa Barat. Pria berinisial S hanya berstatus saksi.
"Sudah dilepaskan lagi hari itu juga tanggal 2 Agustus," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, seperti dilansir detikJabar, Jumat (12/8/2022).
Ibrahim menjelaskan dilepaskannya pria berinisial S itu lantaran belum memenuhi syarat sebagai pelaku. Menurut Ibrahim, S diamankan lantaran ada petunjuk yang didapat polisi berkaitan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik hanya mendapatkan petunjuk (keterlibatan), makanya semuanya dilakukan penyesuaian-penyesuaian, pendalaman," katanya.
Kendati demikian, polisi sudah menggali keterangan dari pria tersebut. Polisi belum menjelaskan isi dari keterangan S tersebut.
"Nggak bisa dipublikasi karena ini teknis proses penyidikan," katanya.
Sebagaimana diketahui, polisi mengamankan seorang pria yang diduga ada kaitannya dengan pembunuhan ibu-anak di Subang. ABK tersebut diamankan di Muara Angke, Jakarta Utara saat hendak berlayar ke Kalimantan.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga video 'Sadis! Paman Bunuh Ponakan Saat Belajar di Kelas':