Saat Luhut Usul TNI Masuk Kementerian tapi Jokowi Belum Sepakat

Saat Luhut Usul TNI Masuk Kementerian tapi Jokowi Belum Sepakat

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 12 Agu 2022 06:47 WIB
Presiden Jokowi (Tangkapan layar YouTube Setpres)
Foto: Presiden Jokowi (Tangkapan layar YouTube Setpres)
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan revisi UU TNI agar bisa ditugaskan di kementerian. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum sepakat dengan usulan tersebut.

Luhut mengungkap usulan itu sudah diajukan sebelumnya. Perlunya perubahan UU TNI pun sudah dipikirkan saat dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam.

Menko Marves Luhut Binsar PandjaitanMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Wilda Nufus/ detikcom)

Salah satu yang didorong itu yakni penempatan TNI bisa bertugas di Kementerian atau lembaga. Hal itu kata Luhut tentu atas persetujuan institusi dan presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya saya sudah mengusulkan untuk perubahan UU TNI. UU TNI itu ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI boleh ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden," kata Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional PPAD seperti ditayangkan di akun YouTube PPAD TNI, Jumat (5/8/2022).

Luhut mengatakan aturan itu nantinya bakal membantu pengaturan tentang tugas perwira TNI. Dia berharap TNI AD bisa lebih efisien.

ADVERTISEMENT

"Itu sebenarnya akan banyak membantu, tidak perlu banyak bintang-bintang yang tidak perlu di angkatan darat. Jadi angkatan darat bisa lebih efisien," ujar Luhut.

Luhut lantas mencontohkan perwira TNI tak bisa ditugaskan di kementerian yang dipimpinnya. Menurut Luhut, baru anggota Polri yang bisa ditugaskan di sejumlah kementerian.

"Karena seperti di tempat saya, itu tidak bisa perwira aktif TNI yang masuk, yang bisa adalah Polri. Karena Polri bisa ada begitu, sama di perhubungan di mana-mana," ujar Luhut.

"Jadi saya berharap TNI dalam hal ini dengan Kemhan nanti kalau bisa supaya masukkan satu pasal ini kepada perubahan UU TNI sehingga sebenarnya TNI nanti bisa berperan lebih lugas lagi dan perwira TNI kan tidak semua harus jadi KSAD. Bisa saja tidak KSAD tapi dia kementerian seperti yang kita lihat teman-teman dari luar," sambung Luhut.

Lihat juga video 'Luhut Buka Suara Disebut 'Menteri Segala Urusan'':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikut

Jokowi Bilang Belum Mendesak

Jokowi pun merespons usulan Luhut tersebut. Jokowi menilai penempatan TNI di kementerian belum mendesak.

"Ya saya melihat, masih kebutuhannya saya lihat belum mendesak," kata Jokowi dalam keterangan pers di Sukoharjo seperti dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (11/8/2022).

Jokowi kembali menegaskan soal kebutuhan yang belum mendesak saat ditanya lagi mengenai usulan tersebut.

"Kebutuhannya sudah saya jawab, kebutuhannya kan saya lihat belum mendesak," ujar Jokowi.

Halaman 2 dari 2
(eva/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads