Polri Koordinasi Kejaksaan agar Kasus Kematian Brigadir J Segera Disidang

Polri Koordinasi Kejaksaan agar Kasus Kematian Brigadir J Segera Disidang

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 11 Agu 2022 22:25 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Foto: Dok. Polri
Jakarta -

Tim khusus Polri telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk segera menggelar kasus tersebut ke persidangan.

"Ini sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kejaksaan, agar dalam waktu tidak terlalu lama. Juga berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan, dan selanjutnya juga tidak terlalu lama juga kasus ini untuk segera digelar di persidangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (11/8/2022).

Kapolri dalam hal ini telah meminta timsus melakukan pemeriksaan secara maraton. Serta terus berkoordinasi dengan Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri bahwa timsus, khususnya dalam hal ini Katim Riksa atau Katim Sidik, harus melakukan pemeriksaan secara maraton, secara cepat, dan juga berkoordinasi dengan Kejaksaan," tuturnya.

Dalam pemeriksaan itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENT

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC," kata Andi Rian.

Kepada polisi, Sambo mengatakan Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang. Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," jelasnya.

Atas laporan itu, Irjen Ferdy Sambo pun meminta Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal membunuh Brigadir J.

"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," terangnya.

(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads