Rekaman CCTV yang disebut terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo beredar. Ternyata rekaman CCTV tersebut merupakan sitaan Polda Metro Jaya.
Polri menyebut rekaman CCTV yang beredar itu merupakan rekaman yang disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada beberapa dekoder CCTV dalam kasus dugaan pembunuhan yang menjerat Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka ini. Rekaman-rekaman itu dianalisis oleh Laboratorium Forensik.
"Jadi gini, saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (11/8/2022).
Baca halaman selanjutnya.
(rdp/rdp)