LPSK Bertanya-tanya: Laporan Pelecehan terhadap Istri Sambo Ada atau Nggak?

LPSK Bertanya-tanya: Laporan Pelecehan terhadap Istri Sambo Ada atau Nggak?

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 11 Agu 2022 19:07 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempertanyakan ada tidaknya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo. LPSK pun bertanya-tanya apakah istri Ferdy Sambo benar-benar ingin dilindungi atau tidak.

"Dia memohonkan atas LP (laporan polisi) itu, LP pencabulan, perkembangannya sekarang setelah kita ketahui dari konferensi persnya Kapolri dan Menko Polhukam, pertanyaannya yang dilaporkan itu ada atau nggak gitu loh ini," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2022).

Edwin menyinggung asesmen terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang dilakukan LPSK di kediaman pribadi Ferdy Sambo. Istri Irjen Sambo itu disebut tak memberikan keterangan secara penuh.

"Pertanyaan subtansinya gini, PC mau dilindungi nggak sih? Ibu P mau dilindungi atau tidak? Kan ngajuin permohonannya. Sebenarnya dia mau apa nggak gitu? Artinya dia permohonan ini atas kesadaran atau arahan, instruksi, segala macam kita nggak tahu," ujar Edwin.

Dia menyebut LPSK sudah mempunyai informasi dari kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo. Namun, pihaknya tak bisa membeberkan lantaran proses hukum ada di tangan penyidik.

"LPSK sudah mempunyai informasinya tapi secara publik LPSK itu kan ada wilayah penyidik untuk memutuskan seperti apa proses hukum itu, gitu," ucap Edwin.

"Jadi kami nggak mau mendahului penyidik dulu. Pengetahuan LPSK tentang itu (dugaan pelecehan seksual) sudah ada, tapi LPSK ya harus menahan diri karena itu kewenangan penyidik," sambungnya.

Sebelumnya, LPSK telah melakukan asesmen atau penilaian psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumahnya. Kondisi Putri saat melakukan asesmen disebut belum siap untuk memberi keterangan.

"Kondisi masih seperti biasa, dalam hal ini masih dalam kondisi belum begitu siap untuk memberikan keterangan," papar juru bicara LPSK, Rully Novian, di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (9/8).

Rully menyatakan pihaknya memperoleh keterangan dari Putri. Meski demikian, pihaknya mengatakan belum mendapatkan informasi secara utuh.

"Ada (keterangan), kita sebetulnya sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang utuh, keterangan apa yang dia miliki, yang langsung dari dia bukan dari sumber lainnya," ucapnya.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads