Perda Syariat Rusak Kebhinekaan

Anggota FPDS:

Perda Syariat Rusak Kebhinekaan

- detikNews
Sabtu, 24 Jun 2006 14:42 WIB
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) Constant Mama Ponggawa menolak diterapkannya perda yang bernuansa syariat Islam."Saya minta perda berdasarkan aturan agama tertentu tidak perlu ada, karena dapat merusak rasa kebhinekaan dan bisa menimbulkan ego kedaerahan," kata Constant dalam diskusi di Timebreak Cafe, Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (24/6/2006).Constant juga menyakini masyarakat Indonesia tidak mengidap phobia Islam."Karena sejak kecil orang yang beragama lain pun hidup bersama dengan masyarakat muslim yang jumlahnya mayoritas di Indonesia. Kalau masyarakat luar yang tidak kenal Islam sesungguhnya, ya mungkin mengidap ketakutan terhadap Islam," jelasnya.Mengenai masalah pelacuran, judi dan minuman keras, Constant mengoptimalkan KUHP dalam penegakan hukum.Perda PelacuranDalam kesempatan yang sama, Walikota Tangerang Wahidin Halim menegaskan Perda Pelacuran yang diterapkan di Tangerang bukanlah masalah syariat Islam.Menurut dia, masyarakat Tangerang tidak setuju dengan adanya pelacuran itu. Sebab KUHP tidak menimbulkan efek jera bagi seseorang melakukan prostitusi."Untuk itulah kita buat Perda Pelacuran," cetusnya. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads