Cerita Benny Mamoto Di-bully karena Kutip Kapolres Jaksel soal Yoshua

Cerita Benny Mamoto Di-bully karena Kutip Kapolres Jaksel soal Yoshua

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Agu 2022 21:02 WIB
Jakarta -

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mengaku di-bully karena ucapannya terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu bermula saat dirinya mengutip pernyataan Kombes Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Jaksel.

"Betul, nggak usah gitu, contoh saya di-bully habis gara-gara mengutip pernyataan dari Kapolres Jakarta Selatan, saya cek ke sana ada kendala, ada kejanggalan tidak, yaitu yang saya ungkapkan," ujar Benny, Rabu (10/8/2022).

Hal itu disampaikan Benny saat diwawancara di siaran CNN Indonesia TV, Minggu (7/8). Dia juga menjelaskan tentang perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Bharada E. Menurutnya, perubahan BAP dalam suatu kasus merupakan sesuatu yang wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny menjelaskan tentang psycho-hierarchy antara atasan dengan bawahan. Menurutnya, dengan dicabut atau dimutasinya Irjen Ferdy Sambo, alam sadar Bharada E tidak lagi merasa ditekan atau di bawah pengaruh Sambo.

"Soal perubahan BAP hal yang biasa dalam penyidikan saya sudah sampaikan seperti yang disampaikan Menko Polhukam, adanya alam psycho-hierarchy atasan bawahan, sesama atasan, ini harus nurut, tapi ketika sudah dicabut posisinya dan dimutasi, maka struktural itu sudah hilang secara hierarki," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Bharada E bisa menyampaikan keterangan lebih lepas setelah Ferdy Sambo dinonaktifkan dan dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri.

"Itulah kemudian akan muncul pengakuan-pengakuan yang tadinya mungkin di bawah pengaruh, di bawah tekanan, sekarang menjadi bebas. Kalau kemudian berubah itu hal biasa, karena akan terungkap bahwa sebelumnya di bawah tekanan," lanjut Benny.

Untuk diketahui, peristiwa penembakan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Rumah dinas itu sedianya ditempati Irjen Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri.

Rekayasa Kasus Baku Tembak

Kasus itu baru terungkap pada Senin (11/8) atau tiga hari kemudian. Kombes Budhi Herdi menyampaikan terkait kasus tersebut pada Selasa (12/8).

Dia menyampaikan saat itu terjadi baku tembak antara Bharada Richard Eliezer (RE atau E) dan Brigadir J. Brigadir J disebut tewas akibat menderita 7 luka tembakan dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E.

Belakangan terungkap kronologi yang disampaikan pada awal kasus itu terungkap hanya rekayasa belaka. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta yang sebenarnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dai mengatakan, saat itu, Bharada E disuruh Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain menyuruh, Irjen Ferdy Sambo juga diduga merekayasa kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak.

Selain Sambo, ada tiga tersangka lain, yaitu Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

31 Polisi Diduga Langgar Etik

Sebanyak 31 personel polisi diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait tewasnya Brigadir J. Mereka diduga menghambat penyidikan tewasnya Brigadir J.

"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (9/8) malam.

Mereka diduga melanggar kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa kasus. Mereka berasal dari Bareskrim Polri hingga Polda Metro Jaya.

"Kami menjelaskan bahwa 31 personel yang melanggar kode etik Polri dari Bareskrim Polri ada 2 personel, 1 Pamen, dan 1 Pama," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.

"Divpropam Polri ada 21 personel: perwira tinggi 3, perwira menengah 8, perwira pertama 4 personel, bintara 4, dan tamtama 2 personel. Kemudian personel Polda Metro Jaya sementara ada 7 personel. Perwira pangkat menengah 4 personel dan perwira pertama 3 personel," tambahnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads