Cara Polisi Gugah Bharada E agar Buka-bukaan: Datangkan Orang Tua

Cara Polisi Gugah Bharada E agar Buka-bukaan: Datangkan Orang Tua

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 10 Agu 2022 17:11 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Jakarta -

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap cara tim khusus membuat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tergugah hingga menyingkap apa yang sebenarnya terjadi di kasus Brigadir J. Timsus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu disebutnya akan mendatangkan orang tua Bharada E.

"Karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh Timsus, menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya didatangkan," kata Agus dalam jumpa pers kemarin, Selasa (9/8).

Agus mengatakan, selain mendatangkan kedua orang tua, Timsus menyampaikan perihal ancaman hukuman yang menghantui Bharada E. Timsus, kata dia, meminta Bharada E tidak menanggung sendirian kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ungkapnya.

Agus melanjutkan, dari bujukan Timsus itulah akhirnya Bharada E membuat pengakuan mengenai tewasnya Brigadir J. Dia pun meminta pengacara baru Bharada E untuk tidak mengklaim hasil kerja keras Timsus Polri.

ADVERTISEMENT

"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan. Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair," kata Agus.

Bharada E Tulis Pengakuannya

Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkap momen saat Bharada E memutuskan untuk mengungkap yang sebenarnya terjadi. Momen itu disebutnya terjadi saat pemeriksaan khusus dilakukan terhadap Bharada E.

"Ada hal yang menonjol pada saat melaksanakan pemeriksaan khusus ini terhadap Bharada RE. Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia pengin menulis sendiri," kata Agung.

Agung mengungkapkan, Bharada E saat itu memilih menuliskan pengakuannya dan siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Pengakuan itu juga dilengkapi dengan cap jempol Bharada E dan meterai.

"'Tidak usah ditanya, Pak, saya menulis sendiri'. Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan dengan dilengkapi cap jempol dan meterai," tutur dia.

Dari pengakuan Bharada E itulah Timsus kemudian memeriksa secara khusus sejumlah pihak. Mereka yang diperiksa di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Polri sudah tetapkan empat tersangka. Simak di halaman selanjutnya.

Simak Video: Sejak Kasus Brigadir J, Bharada E Putus Komunikasi dengan Keluarga

[Gambas:Video 20detik]



Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemarin mengungkap para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Berikut peran ke-empat tersangka:

1. Peran Bharada Eliezer adalah telah melakukan penembakan terhadap korban yakni Brigadir J.
2. Peran Bripka Ricky adalah turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban.
3. Tersangka Kuat Ma'ruf adalah juga turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
4. Peran Irjen Ferdy Sambo adalah telah menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads