Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bicara justice collaborator (JC) yang diajukan Bharada E alias Richard Eliezer. LPSK menyebut, jika JC diterima, perlindungan bukan hanya untuk Bharada E, tapi juga bisa ke keluarganya.
"Perlindungan itu bisa mencakup si subjek hukum sendiri dan keluarganya. Bisa Mencakup itu. Jadi kalau ada kebutuhan itu melindungi keluarganya, bisa kita lakukan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).
Menurut Edwin, bicara potensi intimidasi kepada keluarga pemohon, hal itu bisa saja terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena bisa saja ancaman intimidasi, bujuk rayu, itu tidak langsung kepada pihak yang berhadapan dengan hukum, tetapi bisa juga dengan pihak keluarganya baik intimidasi maupun bujuk rayu. Jadi perlindungan mencakup itu," papar Edwin.
Permohonan justice collaborator (JC) Bharada E disebut Edwin masih didalami. LPSK sampai saat ini belum bertemu dengan Bharada E usai ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, datang ke ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (8/8). Mereka datang untuk mengajukan permohonan status justice collaborator (JC) bagi Bharada E.
"Bahwa pada siang hari ini, kami datang ke LPSK dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum di LPSK. Jadi kami harapannya bertemu dengan pimpinan di LPSK," kata Deolipa di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Deolipa mengatakan pihaknya membawa salinan surat kuasa dan surat perlindungan saksi yang diajukan oleh Bharada E. Dia menjelaskan alasan Bharada E mengajukan JC supaya kasus kematian Brigadir Yosua Nopriansyah atau Brigadir J menjadi terang.
"Kepentingan membuka dan membuat terang persoalan ini siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," ujarnya.
Simak Video 'Sejak Kasus Brigadir J, Bharada E Putus Komunikasi dengan Keluarga':