Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan proses asesmen terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selesai. LPSK akan mengumumkan hasil asesmen pekan depan.
"Kita anggap selesai karena kita nggak bisa lanjutkan. Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami, kalaupun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).
"Tapi dari apa yang kita dapat saat ini, bahwa mau diulang ya kayaknya nggak, nggak jauh berbeda hasilnya," lanjut Edwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edwin menilai istri Ferdy Sambo memang membutuhkan pemulihan mental. Terkait keputusan asesmen itu akan diumumkan pekan depan.
"Terlepas dari posisi ibu untuk laporan pengajuan permohonan perlindungan atau apapun, statusnya dalam hukum juga. Ibu P ini memang benar-benar membutuhkan pengobatan segera menurut psikiater kami, supaya kondisi mentalnya bisa dipulihkan," tutur Edwin.
"Keputusannya mungkin Senin depan udah ada keputusannya," sambungnya.
Untuk diketahui, LPSK telah melakukan asesmen atau penilaian psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumahnya. Kondisi Putri saat melakukan asesmen disebut belum siap untuk memberi keterangan.
"Kondisi masih seperti biasa, dalam hal ini masih dalam kondisi belum begitu siap untuk memberikan keterangan," papar juru bicara LPSK, Rully Novian, di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (9/8/2022).
Rully menyatakan pihaknya memperoleh keterangan dari Putri. Meski demikian, pihaknya mengatakan belum mendapatkan informasi secara utuh.
"Ada (keterangan), kita sebetulnya sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang utuh, keterangan apa yang dia miliki, yang langsung dari dia bukan dari sumber lainnya," ungkapnya.
Simak Video 'Besok Sambo dan Istri Diperiksa, Komnas HAM Harap Mereka Penuhi Panggilan':