Komnas HAM Cek Ulang Hasil Uji Balistik Labfor Polri di Kasus Brigadir J

Komnas HAM Cek Ulang Hasil Uji Balistik Labfor Polri di Kasus Brigadir J

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 10 Agu 2022 17:27 WIB
Jakarta -

Komnas HAM telah selesai memeriksa uji balistik dari tim Puslabfor Mabes Polri dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut GSR (gun shot residue) menjadi salah satu temuannya.

Proses pemeriksaan yang dilakukan berlangsung lebih dari lima jam terhitung pukul 10.00-15.30 WIB. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan banyak hal yang ditanyakan dalam pemeriksaan tersebut, salah satunya soal jumlah peluru yang dikeluarkan dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.

"Salah satu yang paling penting peluru yang ada, atau anak peluru yang ada, selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada itu dicek metalurgi nya. Apakah peluru itu identik, dengan senjata yang juga diberikan pada labfor oleh penyidik, yang berikutnya apakah senjata itu memiliki identitas apa, itu juga diberikan oleh penyidik," kata Anam kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anam mengatakan Tim Puslabfor Mabes Polri juga memberi tahu sebanyak dua senjata senjata terlibat dalam kasus tersebut.

"Jumlah senjata yang tadi diberitahukan pada kami itu jumlahnya dua. Ya, jumlahnya dua, terus sekian selongsong, sekian anak peluru, sekian peluru yang masih utuh, juga diberitahukan kepada kami," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Puslabfor memberi tahu Komnas HAM terkait titik GSR dalam peristiwa penembakan. Termasuk dalam hal ini residu yang ada di tubuh Brigadir J dan Bharada E. Namun dia menyebut belum dilakukan pemeriksaan terkait GSR di tubuh Irjen Ferdy Sambo.

Anam menjelaskan data GSR itu penting dalam rangka memastikan rekam jejak residu tembakan, siapa saja yang menembak, dan di mana lokasi penembakan di tempat kejadian perkara (TKP).

"GSR juga begitu, di titik-titik di TKP juga ditunjukin. Ini mencek GSR-nya bagaimana dan sebagainya. GSR itu bahasa gampangnya residunya senjata. Plus juga residu yang ada dalam tubuhnya almarhum Yoshua maupun Bharada E," ujarnya.

"(GSR Irjen Ferdy Sambo) tadi belum sampai ke sana, yang dibilang sama Labfor,"imbuhnya.

Lebih lanjut, Anam menyebut Komnas HAM juga mencocokkan identitas pemilik senjata dengan nomor registrasinya. Namun dia belum bisa merinci hasil pemeriksaan tersebut.

"Semua hal terkait identitas yang ada di senjata, identitas yang ada di administrasinya kami tadi lihat. (soal kepemilikan) ini Labfor, bukan penyidik, jadi senjata hanya ditunjukkan nomornya, nomer registrasinya, tidak ditunjukkan orangnya," jelasnya.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads