Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial AG di Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten, diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswi. Korban merupakan murid kelas 1 SD.
Kepala UPTD Penanganan Perempuan dan Anak pada DP3AKB Lebak Pujiastuti membenarkan adanya kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Masih pemeriksaan. Belum diketahui apakah betul pelecehan seksual atau apa. Dari pengakuan anak, kejadiannya di ruang kelas saat jam istirahat," kata Puji kepada wartawan di kantornya, Rangkasbitung, Rabu (10/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kasus ini muncul saat korban mengeluh sakit pada perut bagian bawah kepada keluarganya. Keluarga pun membawa korban ke puskesmas terdekat.
Selain rasa sakit di tubuh, korban bercerita soal dugaan pelecehan yang dilakukan seorang guru di sekolah. Keluarga didampingi pihak puskesmas kemudian memutuskan melapor ke Polres Lebak.
"Laporan sudah dilakukan oleh keluarga. Saat ini kami juga mencoba mendampingi korban," tuturnya.
Saat ini Puji belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus ini. Penanganan kasus dia serahkan kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengaku masih mendalami kasus ini. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap para saksi.
"Iya masih proses," kata Indik singkat.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Mengaku Berusia 11 Tahun, Pria di Klaten Lakukan Pelecehan Anak
Oknum Guru Dinonaktifkan
Seorang oknum guru berinisial AG yang diduga melecehkan siswi SD dinonaktifkan sementara untuk menghindari hal tak diinginkan.
"Kami masih menunggu (hasil pemeriksaan), sementara ini pihak sekolah sudah bertindak bahwa yang bersangkutan dinonaktif dulu dari tugas mengajarnya," kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Disdik Lebak, Maman Suryaman.
Disdik Lebak masih menunggu informasi terbaru tentang hasil visum dan proses hukum. AG disebut sudah 4 tahun menjadi guru.
Sebelum mengajar pelajaran pendidikan agama, AG mengajar pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes). Disdik Lebak berharap agar kasus ini bisa ditangani dengan serius.
"Kami belum bisa menjelaskan pelecehan seksual seperti apa yang dilakukan terduga, kami serahkan ke polisi saja. Adapun jika benar terduga melakukan itu (pelecehan) kami tidak segan-segan akan memecatnya," pungkasnya.