Kasus dugaan pemaksaan pemakaian hijab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, berujung damai. Pihak sekolah dan orang tua sepakat menganggap selesai masalah tersebut.
"Orang tua siswa dan kepala sekolah dan ketiga guru di SMAN 1 Banguntapan, sepakat bahwa permasalahan tersebut sampai di sini. Keduanya sudah menganggap selesai," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya, dilansir detikJateng, Rabu (10/8/2022).
Didik mengatakan murid tersebut tetap bisa bersekolah di SMAN 1 Banguntapan. Namun KPAI merekomendasikan agar murid itu bisa bersekolah di tempat lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkaitan dengan status pendidikan siswa tersebut diberikan kesempatan, anak tersebut walaupun kami mengharapkan tetap di SMAN 1 Banguntapan. Rekomendasi dari KPAI dan orang bisa bersekolah di tempat lain," kata Didik.
Meski keduanya telah damai, proses disiplin pegawai terhadap kepala sekolah, wali kelas, dan dua guru BK tetap berjalan. Bahkan Disdikpora DIY telah mengantongi data dan fakta terkait dugaan pelanggaran.
"Saat ini dari di Dinas Dikpora sudah memperoleh data dan fakta. Dan ditemukan dugaan pelanggaran disiplin pegawai dan selanjutnya dikirim ke BKD memohon rekomendasi hukuman disiplin yang akan diberikan kepada pegawai tersebut," tegasnya.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan Video 'Akhir Damai Kasus Jilbab di SMAN 1 Banguntapan':