Massa buruh terus mendatangi gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, salat satunya menuntut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dicabut.
Pantauan detikcom, Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 13.25 WIB, massa buruh terus berdatangan. Sejumlah elemen buruh, mulai elemen Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), terlihat memadati depan gedung DPR.
Seruan tuntutan pencabutan UU Ciptaker terlihat dalam spanduk dan poster yang mereka bawa. Para buruh menilai aturan tersebut hanya merugikan kelompok buruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Stop Perbudakan Modern. Batalkan & Cabut Omnibus Law. UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Sekarang Juga," bunyi poster yang dibawa buruh seperti dilihat, Rabu (10/8/2022).
![]() |
Dari atas mobil komando, orator demo terus melantangkan seruan-seruan semangat kepada para buruh. Mereka lantang menuntut pemerintah untuk mencabut UU Ciptaker.
"Mari bergandengan tangan kawan semua. Hari ini kita melawan agar omnibus law dicabut. Hidup buruh," pekik orator.
"Hidup buruh," timpal para buruh.
Sejumlah buruh juga membawa poster-poster yang berisi tuntutan mereka. Mayoritas poster itu menuntut pemerintah mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Ciptaker.
"Buruh Bukanlah Tumbal Investasi. Terbitkan Perppu Segera Cabut Omnibus Law," bunyi poster buruh.
Saat ini aksi unjuk rasa dari elemen buruh masih berlangsung. Sejumlah perwakilan buruh akan melakukan orasi politik untuk menuntut pencabutan UU Ciptaker kepada pemerintah.
Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Slipi pun telah ditutup. Ruas jalan tersebut telah disterilkan sebagai tempat buruh menggelar unjuk rasa.