Pengacara Harap Kasus Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo Tetap Diproses

Nahda Rizki Utami - detikNews
Selasa, 09 Agu 2022 22:36 WIB
Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Pengacara eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, berharap kasus pelecehan seksual yang diduga dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tetap diproses. Arman berharap proses hukum soal kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi tetap berjalan meski Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh klien kami, Ibu PC, kesaksian Ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik, dan kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Arman kepada wartawan di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Pertambangan di Jl Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Arman menyebutkan pihaknya akan mencermati pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Ferdy Sambo dan saksi-saksi yang terlibat. Kesaksian itu, sambungnya, akan dibuktikan di persidangan.

"Selanjutnya tim kuasa hukum akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang terlibat yang nantinya akan diungkap dan dibuktikan secara terbuka di pengadilan," ujar Arman.

"Kami tim kuasa hukum sangat percaya dan meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan menjadi panglima yang kuat serta berdiri tegak di negara Indonesia yang kita cintai," sambungnya.

Lebih lanjut Arman menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak terhadap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kami juga ingin secara tulus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork