Polri Dalami Dugaan Fahmi Alamsyah Bantu Ferdy Sambo

Polri Dalami Dugaan Fahmi Alamsyah Bantu Ferdy Sambo

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 09 Agu 2022 22:04 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Di sisi lain, Polri juga mendalami soal adanya dugaan skenario kronologi awal kasus ini disusun oleh Fahmi Alamsyah.

"Jadi pertanyaan pertama (soal dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah) tadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Fahmi Alamsyah adalah Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik. Fahmi sore ini mengajukan pengunduran diri ke Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenderal Sigit mengatakan pihaknya tentu akan menyampaikan hasil temuan ini jika ditemukan adanya bukti.

"Tentunya, apabila kita temukan, pasti kita proses," kata Sigit.

ADVERTISEMENT

Irjen Sambo Perintahkan Penembakan

Untuk diketahui, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. Kapolri menyebut tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti laporan awal kasus.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak," kata Kapolri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8).

Kapolri menyebut Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Kapolri.

Fahmi Alamsyah: Saya Hanya Bantu Bikin Rilis Media

Kepada detikcom, Fahmi Alamsyah mengatakan tak ada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J pascakejadian. Dia memang ditelepon Ferdy Sambo dan dimintai bantuan menyusun draf press release untuk media berdasarkan yang Sambo ceritakan kepadanya.

"Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022. Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologi, tapi draf rilis media," ucap Fahmi, malam ini.

Fahmi menceritakan Sambo mengetahui kematian Brigadir J terendus media lokal Jambi pada Minggu (10/7). Hari itu, dia pun sudah menyarankan kepada Ferdy Sambo untuk menggelar konferensi sesegera mungkin dan selambat-lambatnya pada Senin (11/7) sore.

(azh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads