Petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat yang menganiaya pacarnya dipecat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar petugas yang melakukan penganiayaan dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum.
"Halo, Pak Lurah. Yang bersangkutan sudah dibawa ke polsek? Udah dilaporkan, ya?" tanya Wagub kepada lurah, Selasa (9/8/2022).
"Siap, sudah, Pak. Masih proses," jawab lurah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza meminta lurah melaporkan setiap perkembangan kasus. Dia meminta kelurahan aktif memantau kondisi psikologis serta memberikan perlindungan kepada korban.
"Oh, masih proses. Oke, deh. Nanti dilapor perkembangannya ya, Pak, dilaporkan. Dilindungi yang perempuan, dijaga kesehatannya, psikologinya. Jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi terulang lagi. Jadi pelajaran penting bagi kita semua," ujarnya.
Riza mengatakan Dinas Kesehatan bakal memberikan pengobatan kepada korban. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk bakal memberikan pendampingan terhadap korban.
"Pemprov DKI akan menanggung pengobatan tersebut," ujarnya.
Politikus Gerindra itu mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap perempuan. Dia meminta supaya peristiwa ini dijadikan pembelajaran agar kasus serupa tak terulang kembali.
"Pelakunya langsung kami pecat. Kami mengecam keras tindakan brutal dan tak bermoral itu. Sangat disayangkan. Tindakan kekerasan seperti itu tidak boleh terjadi. Apa pun alasannya," tegasnya.
Sebelumnya, petugas PPSU di Kelurahan Rawa Barat, pria berinisial Z, menganiaya pacarnya berinisial E, yang diduga karena cemburu.
Dari video yang dilihat detikcom, Selasa (9/8/2022), terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian PPSU sedang menganiaya seorang perempuan. Pria itu menendang dan menjambak korban.
Pria itu kemudian terlihat menaiki sepeda motornya dan langsung menggilas korban dengan motornya. Korban terlihat tertabrak dan terjungkal ke arah belakang.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, membenarkan kejadian itu. Firdaus menyebutkan kejadian itu terjadi di Jalan Kemang VI, Senin (8/8) siang.
"Benar di Jalan Kemang Dalam. Lokasi tepatnya di Jalan Kemang VI RT 3 RW 3. Kejadian kemarin sekitar pukul 12.30 WIB," kata Firdaus kepada wartawan, Selasa (9/8).
Firdaus menjelaskan korban atas nama E, yang merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, berpacaran dengan Z, yang juga petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat. Saat itu, Z diduga cemburu hingga nekat menganiaya E.
"Dua orang ini berpacaran. Perempuannya atas nama E, PPSU Kelurahan Bangka sudah setahun. Dia kelahiran 1983. Sudah setahun ini pacaran dengan Z. Informasi dari Ibu E ini, Z adalah PPSU Kelurahan Rawa Barat," jelas Firdaus.
"Kejadian kemarin hari Senin sedang istirahat. Ceritanya katanya cemburu si Z, kemudian ada orang lewat, divideoin," sambungnya.
Lebih lanjut, Firdaus menuturkan kondisi E setelah dianiaya pacarnya. Firdaus juga sempat menyarankan E melakukan visum atas kejadian tersebut.