Bharada E Sempat Tertekan
Bharada E, melalui pengacara terdahulu, sempat bicara soal keselamatan jiwa. Bharada E juga meminta perlindungan ke LPSK sebagai langkah preventif atas keselamatannya.
Saat ini Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J. Bharada E pun mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bharada E mengaku sempat tertekan. Dia juga meminta perlindungan ke LPSK berupa perlindungan fisik, psikologis, hukum, dan prosedural.
Saat masih berstatus sebagai saksi, Bharada E mengaku tertekan. LPSK juga sempat bicara soal kemungkinan adanya ancaman yang muncul terhadap Bharada E setelah ditahan oleh polisi.
LPSK sudah sekitar empat kali bertemu dengan Bharada E. Selama pertemuan itu, LPSK belum menemukan alasan Bharada E meminta perlindungan.
Namun Bharada E diduga mulai merasa terancam ketika ditahan. LPKS berencana bertemu kembali dengan Bharada E untuk menanyakan hal tersebut.
"Tapi kita juga nggak tahu perkembangan terbaru seperti apa, jangan-jangan mungkin saja timbul ancaman setelah yang bersangkutan ditahan. Kita memang agendakan untuk cepat bertemu yang bersangkutan lagi," tutur juru bicara LPSK Rully Novian, Sabtu (6/8).
Alasan Bharada E Minta Perlindungan LPSK
Bharada E juga sempat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Permohonan itu diajukan sebagai langkah pencegahan jika di kemudian hari ada hal yang tak diinginkan.
"Sifatnya preventif, kalau masalah ancaman secara langsung mungkin masih kami bicarakan. Sifatnya nggak semua hal bisa diungkapkan ke media karena ranah keselamatan jiwa," papar pengacara Bharada E saat itu, Andreas Nahot Silitonga, di kantor LPSK, Senin (1/8).
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada E langsung ditahan. Pengacara mengatakan Bharada E mengaku tidak siap ditahan, tapi dalam keadaan sehat.
Dia mengatakan saat itu kondisi mental Bharada E tidak siap untuk ditahan.
"Cuma saya nggak tanya 'Gimana mentalmu?' Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap. Karena nggak ada orang yang siap untuk dipenjara. Pengen kenal juga saya sama orang yang siap dipenjara," tambahnya.
(jbr/fjp)